Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 27 Januari 2021 | 06:10 WIB
Polres Madina ungkap 570 Kg ganja. [ANTARA/HO]

Para pelaku dijerat dengan pidana paling rendah 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati, dan dengan minimal 1 milyar paling banyak 10 milyar.

Load More