SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ER (40) di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara ditangkap polisi. Wanita yang tengah hamil tujuh bulan ditangkap karena diduga menjual sabu-sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada wanita yang menjual narkoba. Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Dari pelaku disita barang bukti berupa satu dompet berisi satu paket besar sabu-sabu, 21 paket kecil seberat 99 gram dan uang hasil penjualan narkoba Rp 500 ribu," katanya dilansir dari Antara, Rabu (27/1/2021).
ER mengaku sudah dua bulan menjual sabu-sabu. Ia mendapatkan narkoba itu dari temannya berinisial AD.
"Dari hasil kesepakatan mereka, AD setiap dua atau tiga hari datang menagih hasil penjualan sabu-sabu tersebut. ER menjual sabu-sabu untuk menambah penghasilan keluarga," jelasnya.
ER dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan