SuaraSumut.id - Seorang wanita berinisial ER (40) di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara ditangkap polisi. Wanita yang tengah hamil tujuh bulan ditangkap karena diduga menjual sabu-sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat ada wanita yang menjual narkoba. Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Dari pelaku disita barang bukti berupa satu dompet berisi satu paket besar sabu-sabu, 21 paket kecil seberat 99 gram dan uang hasil penjualan narkoba Rp 500 ribu," katanya dilansir dari Antara, Rabu (27/1/2021).
ER mengaku sudah dua bulan menjual sabu-sabu. Ia mendapatkan narkoba itu dari temannya berinisial AD.
"Dari hasil kesepakatan mereka, AD setiap dua atau tiga hari datang menagih hasil penjualan sabu-sabu tersebut. ER menjual sabu-sabu untuk menambah penghasilan keluarga," jelasnya.
ER dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional