Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 27 Januari 2021 | 15:01 WIB
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah saat diwawancarai. [Istimewa]

Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Rektor Prof Runtung Sitepu itu, Muryanto Amin dinyatakan bersalah melakukan Self Plagiarism.

Kontributor : Muhlis

Load More