SuaraSumut.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) terpilih, Muryanto Amin akan dilantik, Kamis (28/1/2021). Pelantikan akan berlangsung di Jakarta.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi usai mengikuti rapat Majelis Wali Amanat (MWA) USU, Rabu (27/1/202).
"Sekarang sudah diputuskan, Muryanto akan dilantik besok pukul 14.00 WIB. Kita harus loyal atas hasil itu," kata Edy yang juga bagian dari Majelis Wali Amanat USU ini.
Edy berharap, konflik yang terjadi dapat diselesaikan secara demokratis tanpa merusak tujuan USU.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Naik Meski PPKM, Gubernur Edy Minta Maaf ke Pengusaha
"Saya berharap konflik ini selesai. Namun demikian karena kita negara demokrasi. Ya harus dilakukan dengan arif dan bijaksana," ujarnya.
Surat keputusan (SK) rektor Runtung Sitepu yang menyatakan Muryanto Amin terbukti melakukan Self-plagiarism harus dicabut. Hal itu penting agar pelantikan tidak menyisakan riak di USU.
"Inilah dalam proses sampai besok. Itu urusan berwenang lah, bukan gubernur," ungkapnya.
Sebagai gubernur, Edy memastikan tidak berpihak, melainkan bekerja sesuai job description sebagai Gubernur Sumatera Utara.
"Namanya perbedaan berpikir, ya sah-sah saja. Tetapi yang harus diikuti tadi wewenang kita sebagai MWA itukan terpimpin. Kalau atas (Kemendikbud) sudah mengatakan itu berartikan sudah berpikir secara komprehensif," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus HIV dan AIDS Terus Meningkat, Begini Kata Gubernur Edy Rahmayadi
Diketahui, Rektor USU menjatuhi sanksi kepada Dr Muryanto Amin. Sanksi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma, etika akademik/etika keilmuan dan moral civitas akademika atas nama Dr Muryanto Amin atas kasus plagiarisme.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Rektor Prof Runtung Sitepu itu, Muryanto Amin dinyatakan bersalah melakukan Self Plagiarism.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
-
Tim Bobby Nasution Tuding Kubu Edy Rahmayadi Fitnah Soal Keterlibatan Pj Gubernur dalam Pilkada Sumut
-
Bicara Partisipasi Pemilih Tanpa Bukti, Ketua MK Suhartoyo Semprot Kuasa Hukum KPU Sumut
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Camat di Batu Bara Ditangkap Usai Pesta Sabu, Hasil Tes Urine Positif
-
Pria di Simalungun Diduga Alami Tindak Kekerasan Oknum Penyidik, Keluarga: Pak Kapolda Tolong Kami..
-
Sopir Toyota Rush Ngantuk Tabrak Bocah Pejalan Kaki hingga Tewas di Simalungun
-
Cemburu Buta Bikin Pria di Medan Bunuh Kekasih, Jasad Tinggal Tulang Ditemukan dalam Sumur
-
Garena Free City Buka Pre-Registrasi di Asia Tenggara hingga Afrika