SuaraSumut.id - Cemburu buta membuat seorang pria di Kota Medan nekat menghabisi nyawa kekasihnya, lalu membuang jasadnya ke dalam sumur di rumah kontrakan.
Pembunuhan itu terjadi di salah satu rumah di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada 30 Oktober 2024.
Kasus ini mulai terkuak pada Selasa 31 Desember 2024, setelah salah seorang warga yang hendak mengontrak rumah tersebut mendapati kondisi sumur yang mencurigakan.
Setelah dilihat dari dalam sumur yang berada di belakang rumah, warga menemukan tulang belulang dan rambut panjang. Penemuan tulang manusia dalam sumur ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya yang menerima laporan kemudian melakukan penyidikan secara scientific crime.
Dari hasil tes DNA, polisi akhirnya mengidentifikasi korban diketahui bernama Santi Boru Matanari (33) warga Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
"Telah dilakukan serangkaian investigasi meyakinkan bahwa sebelum korban meninggal atau menjadi korban pembunuhan, korban bersama dengan seorang laki-laki yang kemudian hari ini kita lakukan proses hukumnya," kata Gidion saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (9/4/2025).
Adapun pelaku pembunuhan bernama Fredi Erikson Sagala (35) warga Jalan Pasar I Garapan, Kecamatan Medan Amplas.
"Pelaku adalah pacar atau teman dekat korban," ujar Gidion.
Dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku membunuh korban pada 30 Oktober 2024. Fredi menghabisi nyawa Santi dengan cara dibekap, kemudian dibuang ke sumur di belakang rumah
"Lalu pelaku menutupi sumur itu dengan seng, terpal dan diberi batu. Dua hari setelah kejadian pelaku kabur," ucapnya.
Warga sekitar sendiri tak ada mencium aroma menyengat yang mencurigakan dari dalam rumah yang ditinggalkan kosong tersebut.
Setelah rumah kosong, calon penghuni rumah baru datang dan hendak mengontrak rumah tersebut. Saat mengecek kondisi rumah, ditemukan mayat korban tinggal jadi tulang di dalam sumur.
"Lalu ketika datang calon penghuni rumah, dia membuka sumur setelah diangkat ada rambut dengan kondisi korban saat itu sudah sangat rusak," ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya, kata Gidion, pelaku membawa sejumlah harta benda korban seperti uang, perhiasan dan sepeda motor milik korban.
"Kurang lebih tanggal 6 April 2025 pelaku dapat diamankan di wilayah Medan Area," ungkap Gidion.
Berita Terkait
-
Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Tampang Pria Australia Pembunuh Ibu Dua Orang Anak Asal Indonesia di Melbourne
-
Pembunuhan di Rumah Miring: Misteri Ruang Tertutup yang Menguji Logika
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang