Motif Pembunuhan
Petugas Satreskrim Polrestabes Medan turut menghadiahinya sebutir timah panas kepada pelaku karena melawan saat melakukan pengembangan.
Usai ditembak di kakinya, polisi lalu membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mengeluarkan peluru yang bersarang di kakinya. Dari pemeriksaan terungkap motif pelaku membunuh kekasihnya karena cemburu buta.
"Motifnya cemburu, asmara, tinggal di tempat ini selama 2 bulan, ada rasa cemburu kemudian dilupakan dengan melakukan pembunuhan," jelasnya.
Pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara selama 4 tahun lamanya. Hubungan ini kandas setelah pelaku cemburu dengan bos kerja korban.
Dari tangan pelaku Freddy, polisi turut mengamankan barang bukti berupa terpal berwarna biru, batu dan satu unit sepeda motor.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 Subs Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Ritual Pengusiran Setan Berujung Maut, 2 Nyawa Melayang, Pelaku Bebas dari Hukuman
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap