SuaraSumut.id - Cemburu buta membuat seorang pria di Kota Medan nekat menghabisi nyawa kekasihnya, lalu membuang jasadnya ke dalam sumur di rumah kontrakan.
Pembunuhan itu terjadi di salah satu rumah di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada 30 Oktober 2024.
Kasus ini mulai terkuak pada Selasa 31 Desember 2024, setelah salah seorang warga yang hendak mengontrak rumah tersebut mendapati kondisi sumur yang mencurigakan.
Setelah dilihat dari dalam sumur yang berada di belakang rumah, warga menemukan tulang belulang dan rambut panjang. Penemuan tulang manusia dalam sumur ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya yang menerima laporan kemudian melakukan penyidikan secara scientific crime.
Dari hasil tes DNA, polisi akhirnya mengidentifikasi korban diketahui bernama Santi Boru Matanari (33) warga Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
"Telah dilakukan serangkaian investigasi meyakinkan bahwa sebelum korban meninggal atau menjadi korban pembunuhan, korban bersama dengan seorang laki-laki yang kemudian hari ini kita lakukan proses hukumnya," kata Gidion saat menggelar konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (9/4/2025).
Adapun pelaku pembunuhan bernama Fredi Erikson Sagala (35) warga Jalan Pasar I Garapan, Kecamatan Medan Amplas.
"Pelaku adalah pacar atau teman dekat korban," ujar Gidion.
Dari pemeriksaan terungkap kalau pelaku membunuh korban pada 30 Oktober 2024. Fredi menghabisi nyawa Santi dengan cara dibekap, kemudian dibuang ke sumur di belakang rumah
"Lalu pelaku menutupi sumur itu dengan seng, terpal dan diberi batu. Dua hari setelah kejadian pelaku kabur," ucapnya.
Warga sekitar sendiri tak ada mencium aroma menyengat yang mencurigakan dari dalam rumah yang ditinggalkan kosong tersebut.
Setelah rumah kosong, calon penghuni rumah baru datang dan hendak mengontrak rumah tersebut. Saat mengecek kondisi rumah, ditemukan mayat korban tinggal jadi tulang di dalam sumur.
"Lalu ketika datang calon penghuni rumah, dia membuka sumur setelah diangkat ada rambut dengan kondisi korban saat itu sudah sangat rusak," ungkapnya.
Setelah melakukan aksinya, kata Gidion, pelaku membawa sejumlah harta benda korban seperti uang, perhiasan dan sepeda motor milik korban.
"Kurang lebih tanggal 6 April 2025 pelaku dapat diamankan di wilayah Medan Area," ungkap Gidion.
Berita Terkait
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Bukan Dimutilasi, Polisi Beberkan Mengapa Kerangka Bocah Alvaro Berceceran di Tenjo
-
Tersangka Bundir, Polisi Tegaskan Kasus Alvaro Tak Berhenti: 21 Saksi Diperiksa, Pelaku Lain Diburu
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Sejumlah Wilayah di Aceh Belum Teraliri Listrik Sejak Bencana November 2025
-
2 Relawan Tewas Kecelakaan Saat Antar Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh Timur
-
3 Sepatu Converse Rp 300 Ribuan di Sports Station, Diskon hingga 50 Persen
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar