SuaraSumut.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) diminta untuk menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Polres Simalungun berinisial Aipda FS terhadap Nico Arya Prapanca Silalahi.
Permintaan itu disampaikan Dorben Silalahi selaku ayah kandung Nico Arya yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tindak pidana pencurian buah sawit.
Dorben Silalahi mengatakan pada tanggal 20 Maret 2025, pihaknya membuat dua laporan ke Polda Sumut, yakni ke Propam Polda Sumut dengan nomor laporan: SPSP2/55/III/2025/SUBBAGYANDUAN.
Kemudian, pihaknya juga membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/424/III/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami Nico saat menjalani proses pemeriksaan.
"Anak saya (Nico) mengalami kekerasan saat menjalani proses pemeriksaan dan sempat dibawa ke rumah sakit akibat penganiayaan yang dilakukan oknum penyidik pembantu Satreskrim Polres Simalungun berinisial Aipda FS," lanjut Dorben kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).
Pihak keluarga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan Aipda FS tidak mencerminkan prinsip-prinsip penegakan hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM).
"Kami berharap Bapak Kapolda Sumut tolong kami masyarakat kecil yang terzalimi. Kami hanya meminta keadilan," ujarnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada Kapolda Sumut agar memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Nico dari segala tuduhan yang tidak diperbuat anaknya.
"Kami meminta agar anak saya yang dituduh mencuri sawit dibebaskan dan Aipda FS harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia," ucap Dorben.
Dorben menjelaskan, kasus dugaan kriminalisasi dan kekerasan terhadap berawal dari Nico ditangkap pada Jumat 14 Maret 2025 malam di kawasan PTPN di Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.
"Anak saya dituduh mencuri setelah mobil pikap yang dikendarainya diisi sekitar enam tandan buah sawit oleh sejumlah orang yang dikenal," ungkapnya.
Menurut Dorben, buah sawit tersebut dilempar ke dalam mobil. Tak lama setelah itu, mobil yang dikendarai Nico dihentikan oleh pihak keamanan kebun dan polisi.
"Anak saya kemudian langsung digiring dan diborgol di lokasi kejadian," jelas Dorben.
Alih-alih langsung dibawa ke Polres, Nico dibawa terlebih dahulu ke Kantor PTPN dan bermalam di sana. Keesokan harinya, Nico baru dibawa ke Polres Simalungun dan dijadikan tersangka dengan barang bukti puluhan tandan sawit yang menurut keluarga tidak diketahui asal-usulnya.
Yang lebih mengejutkan, keluarga mengaku Nico sempat mengalami kekerasan fisik saat diperiksa oleh penyidik. Mereka menuding Aipda FS sebagai pelaku penganiayaan.
Berita Terkait
-
Menyingkap Pesan Buku Broken Strings: Saat Kekerasan Menyamar Sebagai Cinta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Video Lawas Aurelie Moeremans Viral Lagi: Blak-blakan Soal Memar dan Ancaman dari Roby Tremonti
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana