SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menangkap tiga orang diduga penyelundup sabu di Aceh.
Dari ketiga pelaku berinisial H, M dan M disita barang bukti 30 kilogram sabu-sabu.
Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya pengiriman narkoba dari Malaysia.
"Narkoba tersebut dikirim dari Malaysia ke Aceh Utara melalui jalur laut," kata Arman, kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti 30 kilogram sabu.
"Narkoba itu disembunyikan dengan cara dikubur dipinggir tambak di Matang Ulim, Aceh Utara. Petugas juga mengamankan tiga orang," ujarnya.
Selanjutnya, ketiga orang dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN RI di Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasusnya masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Baca Juga: Diperintahkan Kosongkan Lahan Rudet Tamansari, Eva akan Tetap Bertahan
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus
-
Aceh Alami 1.556 Gempa Bumi Sepanjang 2025
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026