SuaraSumut.id - Pesta pernikahan di Desa Keude Dua, Aceh Timur dibubarkan Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19. Pasalnya, pesta pernikahan itu diduga melanggar protokol kesehatan.
"Terjadi kerumunan di lokasi pesta perkawinan. Sebagian besar tamu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran, dilansir dari Antara, Kamis (28/1/2021).
Berdasarkan informasi di lapangan, kata Amran, pemilik hajatan telah menginformasikan rencana kenduri tersebut. Kepala desa juga telah mengizinkannya.
"Tapi pelaksanaannya sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan. Penyelenggara kegiatan tidak mengatur tempat duduk dengan jarak satu meter," ujarnya.
Pihaknya akan memanggil pemilik hajatan, kepala desa dan pihak kecamatan untuk diminta keterangan.
"Kita akan panggil dan periksa semua pihak terkait," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Pertamina Berhasil Menyalurkan BBM ke Wilayah Bireuen Aceh
-
Lintasarta Kirim Starlink Gratis ke Wilayah Terdampak Bencana di Sumut dan Aceh
-
4 Sepatu Lari Eiger untuk Menaklukkan Trek dengan Nyaman
-
4 Sepatu Hiking Ringan dan Anti Licin untuk Pendaki Pemula
-
4 Sepatu Lari Lokal yang Patut Diperhitungkan, Kualitas Premium, Harga Bersahabat