SuaraSumut.id - Pesta pernikahan di Desa Keude Dua, Aceh Timur dibubarkan Tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19. Pasalnya, pesta pernikahan itu diduga melanggar protokol kesehatan.
"Terjadi kerumunan di lokasi pesta perkawinan. Sebagian besar tamu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh Timur Teuku Amran, dilansir dari Antara, Kamis (28/1/2021).
Berdasarkan informasi di lapangan, kata Amran, pemilik hajatan telah menginformasikan rencana kenduri tersebut. Kepala desa juga telah mengizinkannya.
"Tapi pelaksanaannya sama sekali tidak menerapkan protokol kesehatan. Penyelenggara kegiatan tidak mengatur tempat duduk dengan jarak satu meter," ujarnya.
Pihaknya akan memanggil pemilik hajatan, kepala desa dan pihak kecamatan untuk diminta keterangan.
"Kita akan panggil dan periksa semua pihak terkait," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen