Ilustrasi pencabulan. [Covesia]
SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial M (41) ditangkap polisi.
Ia diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun. M ditangkap di salah satu lokasi pemancingan di Deli Serdang.
"Tersangka kita amankan di sebuah tempat mancing," kata Wakapolsek Telun Kenas Iptu Amal, dilansir dari Antara, Jumat (29/1/2021).
Penangkapan M berdasarkan laporan ibu korban, pada Rabu (26/1/2021). Korban mengaku telah dua kali dicabuli oleh pelaku.
"Tersangka mengancam korban jika nekat memberitahukan hal itu kepada orang lain," ujarnya.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap M.
Selanjutnya, M bersama barang bukti diserahkan ke Polrsesta Deli Seedang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan
-
5 Sepatu Lari Murah Berkualitas Mulai 300 Ribuan, Cocok untuk Pemula