Ilustrasi pencabulan. [Covesia]
SuaraSumut.id - Seorang pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial M (41) ditangkap polisi.
Ia diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun. M ditangkap di salah satu lokasi pemancingan di Deli Serdang.
"Tersangka kita amankan di sebuah tempat mancing," kata Wakapolsek Telun Kenas Iptu Amal, dilansir dari Antara, Jumat (29/1/2021).
Penangkapan M berdasarkan laporan ibu korban, pada Rabu (26/1/2021). Korban mengaku telah dua kali dicabuli oleh pelaku.
"Tersangka mengancam korban jika nekat memberitahukan hal itu kepada orang lain," ujarnya.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap M.
Selanjutnya, M bersama barang bukti diserahkan ke Polrsesta Deli Seedang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
-
Jangan Salah Pilih! Ini Tips Memilih Lokasi Rumah yang Aman dan Strategis
-
Diskon 20 Persen Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak, Ini Rinciannya
-
Korban Bencana di Sumut Terus Bertambah, Terbaru 366 Orang Tewas
-
2 Pejabat PT Inalum Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018-2024 Ditahan