SuaraSumut.id - Polisi masih mendalami kasus penjagalan kucing di Medan. Mereka juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti saat ini.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto mengaku, telah mengantongi nama diduga pelaku berinisial NS warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kecamatan Medan Denai.
"Korban sudah buat laporan. Mudah-mudahan bisa cepat ada titik temunya. Diduga pelaku NS itulah," kata Rianto dilansir dari Medanheadlines.com--jaringan suara.com, Sabtu (30/1/2021).
Saat di lokasi penjagalan, kata Rianto, petugas menemukan sejumlah anggota tubuh kucing. Namun, itu bukan bukan bagian dari kucing Sonia. Pasalnya, ia telah menguburkan kepala kucingnya.
Ia mengatakan, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 302 KUHPidana karena menganiaya binatang. Pasal ini dinilai terlalu ringan.
"Tapi bisa juga kita dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancamannya 5 tahun," ujarnya.
Mencuatnya kasus ini berawal dari unggahan Sonia yang kehilangan kucingnya di media sosial. Akhirnya Sonia mendapat info kucingnya ditangkap dan dimasukkan ke dalam goni atau karung.
"Setelah bertanya-tanya ke sana dan kemari ada yang lihat kucing saya dimasukkan sama orang yang katanya sudah sering ngambilin kucing untuk dibunuh lalu dijual dagingnya Rp 70 ribu per kilogram," tulis Sonia.
Ia lalu memberanikan diri mendatangi salah satu rumah di kawasan Tangguk Bongkar, Medan Denai. Saat tiba di lokasi, Sonia bertemu seorang pria. Saat ditanya apa isi karung, pria itu mengatakan isinya adalah daging anjing.
Baca Juga: Kota Malang Kekurangan 110 Tenaga Vaksinator COVID-19
"Setelah dibuka kami melihat banyak kepala kucing, bahkan ada kucing yang sedang hamil juga," tulis Sonia.
Sonia mengaku sempat mendapatkan perlakukan kasar oleh seorang pria tersebut. Sonia menyebut sudah mencoba membuat laporan ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Dexlite Mahal Bikin Panik? 3 Mobil Diesel Lawas Ini Jadi Jalan Keluar
-
4 Sepatu Lari Hoka Diskon Setengah Harga yang Wajib Diburu
-
Tips Memilih Daycare Aman agar Anak Tidak Jadi Korban
-
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie
-
Toba Pulp Lestari PHK Karyawan Setelah Izin Operasi Dicabut Pemerintah