Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 29 Januari 2021 | 10:40 WIB
Sherina Munaf. [Instagram @sherinasinna]

SuaraSumut.id - Aktris Sherina Munaf angkat bicara soal kucing yang dipotong-potong dan dijual di Medan. Lewat akun Instagram Story-nya @sherinasinna, ia mendukung penuh aparat Indonesia untuk menghukum pelaku.

"Saya Sherina dan saya baru saja melihat berita yang viral di Medan seekor kucing peliharaan ditemukan dalam keadaan terpotong-potong dijual oleh pelapak dengan harga Rp 70.000 per kilogram. Hal ini membuat saya dan tentunya banyak pihak merasa sangat terganggu kalau dibiarkan terus menerus terjadi," kata Sherina, Kamis (28/1/2021).

Ia menilai, kasus tersebut telah banyak melanggar Undang-undang Republik Indonesia.

"Diantaranya Pasal 302 KUHP mengenai penyiksaan, 406 KUHP mengenai pembunuhan hewan berpemilik, Buku Peternakan dan Pertanian No. 41 tahun 2014 dan Peraturan Menteri mengenai Rumah Potong Hewan," katanya.

Baca Juga: Simak Dialog Strategi Kebangkitan Pariwisata di Tengah Pandemi Siang Ini

Sherina mengaku, kasus penyiksaan hewan tidak pantas terjadi di Indonesia.

"Kejadian ini tidak pantas terjadi di Indonesa, karena saya percaya bangsa Indonesia bangsa yang bermoral," ujar Sherina.

Kasus penyiksaan terhadap hewan itu sedang didampingi Yayasan Natha Satwa Nusantara.

"Kasus ini sedang didampingi oleh Natha Satwa Nusantara untuk pelaporannya dan saya Sherina mendukung penuh aparat menghukum pelaku penyiksaan hewan," ucap Sherina.

Diberitakan, sejumlah foto menunjukkan seorang wanita menemukan potongan kepala dan tubuh kucing dalam karung di Medan beredar di media sosial.

Baca Juga: Bakar Toko, Bos Indomart Sajir Sering Nyolong, Punya Utang Rp 40 Juta

Postingan diunggah oleh akun Instagram Instagram @soniarizkikarai, pada Rabu (27/1/2021). Ia mengunggah foto-foto potongan tubuh dan kepala kucing yang sebagian telah dikuliti.

Load More