SuaraSumut.id - Polda Aceh menetapkan seorang terduga penipuan jamaah umrah dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terduga pelaku berinisial R telah dipanggil untuk menghadap penyidik, namun tidak datang.
Hal tersebut dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sony Sanjaya, dilansir Antara, Sabtu (30/1/2021).
"Pemanggilan juga atas petunjuk jaksa yang merekomendasikan R ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga ikut menerima uang jamaah umrah," kata Sony Sanjaya.
Baca Juga: Ditahan di India Gegara Curi Ikan, 28 Nelayan Asal Aceh Kini Dipulangkan
Terduga R merupakan bendahara PT Elhanif Tour and Travel. Perusahaan biro perjalanan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Aceh.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumut menetapkan pemilik perusahaan AH sebagai tersangka penipuan jamaah umrah.
Ia dilaporkan agennya karena hingga waktu dijanjikan tidak memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.
Biaya umrah yang dibayarkan berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta. Sehingga total mencapai Rp891 juta.
Mereka dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada Desember 2019. Namun hingga 2020 tidak kunjung diberangkatkan.
Baca Juga: Beli Jam Tangan Mewah di Olshop Harga Diskon, Barang yang Datang Bikin Syok
"Berdasarkan hasil pemeriksaan AH beralasan karena perusahaannya bangkrut. Uang yang disetor 47 orang tersebut digunakan untuk memberangkatkan jamaah lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Respon Sumringah Shin Tae-yong Usai Australia vs Arab Saudi Berakhir Imbang
-
Australia vs Arab Saudi Imbang, Timnas Indonesia Diuntungkan? Ini Kalkulasinya
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
-
Lagi! Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Medan Dikirim ke Kamar Mayat