SuaraSumut.id - Polda Aceh menetapkan seorang terduga penipuan jamaah umrah dalam daftar pencarian orang (DPO).
Terduga pelaku berinisial R telah dipanggil untuk menghadap penyidik, namun tidak datang.
Hal tersebut dikatakan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sony Sanjaya, dilansir Antara, Sabtu (30/1/2021).
"Pemanggilan juga atas petunjuk jaksa yang merekomendasikan R ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga ikut menerima uang jamaah umrah," kata Sony Sanjaya.
Terduga R merupakan bendahara PT Elhanif Tour and Travel. Perusahaan biro perjalanan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Aceh.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumut menetapkan pemilik perusahaan AH sebagai tersangka penipuan jamaah umrah.
Ia dilaporkan agennya karena hingga waktu dijanjikan tidak memberangkatkan jamaah umrah ke Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi.
Biaya umrah yang dibayarkan berkisar Rp17 juta hingga Rp23 juta. Sehingga total mencapai Rp891 juta.
Mereka dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada Desember 2019. Namun hingga 2020 tidak kunjung diberangkatkan.
Baca Juga: Ditahan di India Gegara Curi Ikan, 28 Nelayan Asal Aceh Kini Dipulangkan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan AH beralasan karena perusahaannya bangkrut. Uang yang disetor 47 orang tersebut digunakan untuk memberangkatkan jamaah lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
IG Sammy Simorangkir Dibajak, 2 Korban Penipuan Lapor Polisi
-
Wakil Bupati Klaten Terpilih Dilaporkan Polisi, Diduga Kasus Penipuan
-
Tagih Uang, Korban Penipuan Kirim Karangan Bunga Sadis ke Pelaku
-
Polisi Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Penipuan Grabtoko
-
Pria Sidoarjo Raup Miliaran Dari Penipuan Rekrutmen Pegawai Pemprov Jatim
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR