SuaraSumut.id - Setelah ditahan sejak Meret tahun lalu, akhirnya 28 nelayan kapal KM BSK 45 Asal Aceh dipulangkan ke Indonesia, Jumat (29/1/2021).
Kementrian Luar Negeri merilis, puluhan nelayan warga Aceh itu ditahan oleh pemerintah India atas tuduhan memasuki wilayah Andaman, tanpa membawa dokumen lengkap.
Mereka menjadi terduga penangkapan ikan secara ilegal di perairan Andaman, India.
"Upaya perlindungan diberikan oleh Kemlu dan KBRI New Delhi sejak awal penahanan. Perlindungan diberikan antara lain melalui bantuan hukum, kunjungan kekonsuleran di penjara, dan pemberian bantuan logistik," dalam keteragan persnya seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (30/1/2021).
Setelah menjalani proses peradilan, pada 8 Januari 2021, keseluruhan 28 nelayan tersebut berhasil dibebaskan.
Sebelum memfasilitasi kepulangan ke Indonesia, KBRI New Delhi melakukan tes usap PCR untuk memastikan para nelayan tidak terpapar COVID-19.
Setibanya di Jakarta, para nelayan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Penanganan COVID-19.
Kemlu juga berkoordinasi dengan Badan Penghubung Pemerintah Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengaturan kepulangan dan pemberdayaan mereka selanjutnya di daerah asal.
Sepanjang 2020, Kemlu telah mengupayakan pembebasan dan pemulangan 28 nelayan asal Aceh dari India dan 51 nelayan asal Aceh dari Thailand.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan