SuaraSumut.id - Setelah ditahan sejak Meret tahun lalu, akhirnya 28 nelayan kapal KM BSK 45 Asal Aceh dipulangkan ke Indonesia, Jumat (29/1/2021).
Kementrian Luar Negeri merilis, puluhan nelayan warga Aceh itu ditahan oleh pemerintah India atas tuduhan memasuki wilayah Andaman, tanpa membawa dokumen lengkap.
Mereka menjadi terduga penangkapan ikan secara ilegal di perairan Andaman, India.
"Upaya perlindungan diberikan oleh Kemlu dan KBRI New Delhi sejak awal penahanan. Perlindungan diberikan antara lain melalui bantuan hukum, kunjungan kekonsuleran di penjara, dan pemberian bantuan logistik," dalam keteragan persnya seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (30/1/2021).
Setelah menjalani proses peradilan, pada 8 Januari 2021, keseluruhan 28 nelayan tersebut berhasil dibebaskan.
Sebelum memfasilitasi kepulangan ke Indonesia, KBRI New Delhi melakukan tes usap PCR untuk memastikan para nelayan tidak terpapar COVID-19.
Setibanya di Jakarta, para nelayan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Penanganan COVID-19.
Kemlu juga berkoordinasi dengan Badan Penghubung Pemerintah Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengaturan kepulangan dan pemberdayaan mereka selanjutnya di daerah asal.
Sepanjang 2020, Kemlu telah mengupayakan pembebasan dan pemulangan 28 nelayan asal Aceh dari India dan 51 nelayan asal Aceh dari Thailand.
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit