SuaraSumut.id - Kepala Puskesmas Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, dr ED ditahan di Rutan Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara.
Ia ditahan dalam dugaan kasus korupsi pemotongan dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2017-2019. ED ditahan selama 20 hari ke depan.
Demikian dikatakan Kasi Intelijen Kejari Langkat, Boy Amali, dilansir dari Antara, Kamis (4/2/2021).
"Tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai 4 hingga 23 Februari 2021," katanya.
Tersangka dan barang bukti (tahap II) telah diterima. Selanjutnya, akan dilakukan proses penuntutan tersangka.
Ia dipersangkakan melanggar Pasal 12 huruf f UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, Subsidair Pasal 11 UU RI Nomor 20 Thn 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana, ujarnya.
ED selama pemeriksaan didampingi oleh penasehat hukumnya Frans Sagala. Setelah dilaksanakan tahap II tersebut maka tersangka akan dilakukan penahanan pada tingkat penuntutan.
Berita Terkait
-
Tilep Dana Reboisasi Hutan di Kapuas Hulu, Tiga Pria Jadi Tahanan
-
Dua Menteri Terjerat Korupsi, Sandiaga Uno Sebut Musibah
-
7 Tahun Jebloskan Politisi ke Bui, Satgas Anti Korupsi Brasil Resmi Bubar
-
KPK Tambah Masa Penahanan Eks Mensos Juliari selama 30 Hari ke Depan
-
Dua Tersangka Siap Bantu Penyidik Bongkar Mega Korupsi PT Asabri
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap