SuaraSumut.id - Polisi menangkap bang gondrong berinisial TS (36) karena diduga maling rumah warga di Medan. Bang gondrong menggunakan uang hasil kejahatan untuk sewa PSK dan hura-hura.
"TS ditangkap di Jalan Asrama Medan Helvetia," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi, Kamis (4/2/2021).
Zuhatta mengatakan, TS mencuri di rumah warga di Jalan Gaperta, Medan pada Minggu 28 Juli 2020. Ia beraksi bersama rekannya BT.
"Pelaku masuk dengan cara memanjat rumah korban dan mencongkel jendela menggunakan batu. Ia beraksi bersama BT yang lebih dahulu diamankan dan telah dilimpahkan ke Jaksa," ujarnya.
Setelah berhasil masuk rumah korban, pelaku langsung menggasak sejumlah harta benda korban, seperti dua unit handphone, perhiasan, dan celengan plastik.
Dari tangan pelaku disita barang bukti dua unit handphone, perhiasan emas seperti cincin, kalung, dan kerabu serta tabung gas.
Dari hasil pemeriksaan, kata Zuhatta, TS diketahui menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk sewa perempuan (PSK) dan hura-hura.
"Adapun hasil kejahatan di gunakan untuk sewa PSK dan kebutuhan sehari-hari lainnya," kata Zuhatta.
TS sudah tiga kali keluar masuk penjara, yaitu pada 2012, 2014 dan 2018. TS telah mengakui perbuatannya, termasuk mencuri di dua TKP lain di Tanjung Sari, Medan Selayang.
Baca Juga: Temuan Koin Kuno di Banyuwangi Berasal dari Dinasti Song
Kontributor: M Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas