SuaraSumut.id - Berkas kasus narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan FG, anggota DPRD Labuhanbatu Utara bersama dua orang warga JL (27) dan LW (22) dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.
Humas PN Medan Immanuel Tarigan mengatakan, berkas perkara tiga orang tersangka itu dijadikan dalam satu berkas.
Berkas perkara tersebut diterima pada Jumat (29/1). Saat ini PN Medan belum lagi menentukan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara narkotika tersebut.
"Kita tunggu saja siapa nantinya majelis hakim yang ditunjuk oleh Ketua PN Medan," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, Kejari Medan telah melimpahkan berkas perkara tiga orang tersangka dalam kasus narkotika golongan I jenis pil ekstasi.
Kejari Medan juga telah menetapkan jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menyidangkan perkara narkotika, yakni Fauzan Arif Nasution. [Antara]
Berita Terkait
-
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Rokan Hilir Dibekuk
-
Geledah Kediaman Pelaku, Polisi Temukan Sabu di Kaus Kaki Pink Bocah
-
Bareskrim Polri Sita Narkotika dari Malaysia yang Diedarkan di Batam
-
Korupsi Materai 6000, Eks Manajer Kantor Pos Medan Divonis 4 Tahun Bui
-
Penyelundup Sabu Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit
-
Ribuan Talenta Muda Berpeluang Bangun Karier Lewat Program Magang Nasional BRI
-
Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia