SuaraSumut.id - Berkas kasus narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan FG, anggota DPRD Labuhanbatu Utara bersama dua orang warga JL (27) dan LW (22) dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.
Humas PN Medan Immanuel Tarigan mengatakan, berkas perkara tiga orang tersangka itu dijadikan dalam satu berkas.
Berkas perkara tersebut diterima pada Jumat (29/1). Saat ini PN Medan belum lagi menentukan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara narkotika tersebut.
"Kita tunggu saja siapa nantinya majelis hakim yang ditunjuk oleh Ketua PN Medan," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, Kejari Medan telah melimpahkan berkas perkara tiga orang tersangka dalam kasus narkotika golongan I jenis pil ekstasi.
Kejari Medan juga telah menetapkan jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menyidangkan perkara narkotika, yakni Fauzan Arif Nasution. [Antara]
Berita Terkait
-
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Rokan Hilir Dibekuk
-
Geledah Kediaman Pelaku, Polisi Temukan Sabu di Kaus Kaki Pink Bocah
-
Bareskrim Polri Sita Narkotika dari Malaysia yang Diedarkan di Batam
-
Korupsi Materai 6000, Eks Manajer Kantor Pos Medan Divonis 4 Tahun Bui
-
Penyelundup Sabu Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet