SuaraSumut.id - Berkas kasus narkotika jenis pil ekstasi yang melibatkan FG, anggota DPRD Labuhanbatu Utara bersama dua orang warga JL (27) dan LW (22) dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan.
Humas PN Medan Immanuel Tarigan mengatakan, berkas perkara tiga orang tersangka itu dijadikan dalam satu berkas.
Berkas perkara tersebut diterima pada Jumat (29/1). Saat ini PN Medan belum lagi menentukan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara narkotika tersebut.
"Kita tunggu saja siapa nantinya majelis hakim yang ditunjuk oleh Ketua PN Medan," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
Sebelumnya, Kejari Medan telah melimpahkan berkas perkara tiga orang tersangka dalam kasus narkotika golongan I jenis pil ekstasi.
Kejari Medan juga telah menetapkan jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menyidangkan perkara narkotika, yakni Fauzan Arif Nasution. [Antara]
Berita Terkait
-
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Polisi Rokan Hilir Dibekuk
-
Geledah Kediaman Pelaku, Polisi Temukan Sabu di Kaus Kaki Pink Bocah
-
Bareskrim Polri Sita Narkotika dari Malaysia yang Diedarkan di Batam
-
Korupsi Materai 6000, Eks Manajer Kantor Pos Medan Divonis 4 Tahun Bui
-
Penyelundup Sabu Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih
-
Kementerian PU Buka Kembali Jembatan Krueng Tamiang, Mobilitas Warga Mulai Pulih
-
Bencana Alam Sumut: 209 Orang Luka-Luka, 60 Masih Hilang!
-
Jalan Nasional Medan-Aceh Tamiang Kembali Dibuka, Warga Bersyukur: Alhamdulillah!