SuaraSumut.id - Masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Sumut (PKM) diperpanjang 14 Februari 2021. Hal tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dalam surat Nomor 188.54/2/INST/2021 yang ditandatangani 1 Februari 2021.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, dalam instruksi disebut angka kematian akibat Covid-19 di Sumut masih di atas rata-rata nasional yaitu 3,6 persen.
Untuk itu masih diperlukan langkah-langkah sistematis, strategis, cepat, tepat dan terpadu untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.
"Melakukan pembatasan kegiatan masyarakat secara tepat dan terukur dengan mengaktifkan posko-posko Satgas sampai tingkat RT/RW," katanya, kepada wartawan, Minggu (7/2/2021).
Dalam PKM, kata Aris, masih memberlakukan pembatasan pada tempat kerja dan Work From Home (WFH) 50 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.
"Sektor penting berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan prokes secara lebih ketat," ujarnya.
Untuk kegiatan restoran, yakni makan/minum di tempat sebesar 50% dan layanan pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran.
"Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall, restoran, cafe dan kuliner malam sampai dengan pukul 21.00 WIB," katanya.
Jam operasional untuk tempat hiburan malam seperti club malam, diskotik, pub/live musik, karoke, bar, griya pijat, spa, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area ketangkasan lain-lain sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Warga Kota Batu Temukan Batu Bata Kuno, Arkeolog Bersiap Ekskavasi
Selain itu, diintruksikan agar mengintensifkan kembali Prokes (4M), memperkuat kemampuan tracking, tracing dan treatment termasuk fasilitas kesehatan maupun tempat isolasi serta pengawasan yang ketat isolasi mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial