SuaraSumut.id - Remaja bernama Angga (15) yang tenggelam di Pantai Riting, Kecamatan Leupung, Aceh Besar ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Korban sudah ditemukan masyarakat bersama keluarga korban dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kepala BPBD Aceh Besar Farhan AP, dilansir dari Antara, Senin (8/2/2021).
Sebelumnya, korban hilang dan tenggelam saat mandi laut di bersama rekan-rekannya, pada Minggu (7/2).
Korban ditemukan 200 meter dari bibir Pantai Riting atau dari tenggelamnya korban oleh masyarakat sekitar.
"Saat ini, korban sudah dipulangkan ke rumah duka," ujarnya.
Ia mengimbau seluruh pengunjung wisata pantai di Aceh Besar untuk berhati-hati ketika mandi di laut dengan cara tidak terlalu jauh dari bibir pantai.
"Arus air laut deras dan tingginya ombak di seputaran pantai, maka jangan terlalu jauh mandi karena di kawasan itu sudah beberapa kali terjadi musibah serupa," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya