SuaraSumut.id - Entah apa yang ada dipikiran dua pria di Aceh Utara, berinisial MH (29) dan H (45).
Datang ke masjid bukannya ibadah, mereka malah bertransaksi narkoba jenis sabu di halaman masjid.
Mereka ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Aceh Utara. Dari keduanya disita barang bukti 590 gram sabu.
Demikian dikatakan Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara AKP Darmawanto, dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021).
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Petugas mengintai kedua pelaku sedang melakukan transaksi sabu di halaman masjid, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
"MH menyerahkan sabu kepada pelaku H. Barang haram itu rencananya akan dijual pada orang lain," katanya.
Polisi kemudian menangkap MH di sebuah warung. Sedangkan H ditangkap di rumahnya.
"Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Aceh Utara guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kedua pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: PPKM Mikro Lebih Longgar, Epidemiolog: Tidak Berdasarkan Saran Kami
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional