SuaraSumut.id - Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rakeckshah menyambangi warkop jurnalis Medan, Jalan Haji Agus Salim, Medan.
Kedatangannya dalam rangka merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Selasa (9/2/2021). Pria yang akrab disapa Ijeck menyampaikan harapan kepada para wartawan.
Ijeck mengaku, wartawan membantu Pemprov Sumut dalam menangani pandemi Covid-19, melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tahu kondisi pandemi Covid-19 berdampak kepada seluruh masyarakat dan khusus insan pers. Dalam kondisi ini tentu kita tidak bisa berdiam diri. Saya berharap dapat membantu pemerintah tetap menyadarkan masyarakat tetap hidup sehat," katanya Ijeck.
Wartawan diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Pemerintah Sumut, kata Ijeck, berupaya agar seluruh masyarakat Sumut menerima vaksin. Namun, karena ketersediaan vaksin Corona yang terbatas sehingga disalurkan secara bertahap.
"Insya Allah di bulan Maret akan ada vaksin Corona untuk kawan-kawan wartawan," ujarnya.
Insan pers adalah orang yang rentan terpapar virus Covid-19, lantaran aktivitasnya. Oleh karenanya, wartawan menjadi salah satu prioritas sebagai penerima vaksin.
"Kita menyadari, tidak mungkin kawan-kawan pers tidak bersentuhan dengan orang banyak dalam mencari informasi dan berita. Sehingga penting kawan-kawan pers mendapat vaksin," tukasnya.
Baca Juga: Momen Penyelamatan Sultan Syarif Kasim II oleh Suku Tionghoa
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
2 Pria Pengambil Timah Bekas Meregang Nyawa Tertimbun Longsor Malam di Medan
-
5 Sepatu Lari Lokal dengan Warna Paling Nyentrik yang Wajib Kamu Coba
-
Menata Ulang Tapteng Pascabencana, WALHI: Tolak Izin Tambang-Perkebunan Perusak Lingkungan
-
3 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Easy Run dan Jogging Santai
-
Kecelakaan di Tol Sibanceh, Anggota DPRA Alami Luka, Istri Tewas