SuaraSumut.id - Satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri dan kakak ipar ditangkap polisi dalam kasus sabu-sabu.
Dari pengungkapan itu, salah satu barang bukti yang disita adalah boneka beruang berwarna pink untuk menyimpan sabu.
Awalnya petugas menangkap SH (33) dan istrinya NR (23) di Jalan Jalan Anwar, Kota Tanjung Balai. Polisi menyita barang bukti 2,63 gram sabu dan uang Rp 1.040.000 dari pasutri itu.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapat sabu dari LL yang merupakan kaka ipar SH atau kakaknya NR," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (10/2/2021).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap LL. Darinya disita barang bukti 18,82 gram sabu.
"Sabu tersebut disimpan di dalam boneka beruang berwarna pink," ujarnya.
Pelaku LL mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Infrastruktur Pengisian Daya Baterai Tentukan Suksesnya Mobil Listrik
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bangkalan Bantu Jualan Sabu Pacar Sebab Kasihan Lagi Sulit Keuangan
-
Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
-
Malaysia Temukan 402 Kg Sabu-sabu, Diseludupkan Melalui Karung Teh
-
Manajer Hiburan Malam Diciduk Gegara Edarkan Pil Ekstasi
-
Gawat! Datang ke Masjid Bukannya Ibadah, Pria Ini Malah Transaksi Sabu
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta