SuaraSumut.id - Satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri dan kakak ipar ditangkap polisi dalam kasus sabu-sabu.
Dari pengungkapan itu, salah satu barang bukti yang disita adalah boneka beruang berwarna pink untuk menyimpan sabu.
Awalnya petugas menangkap SH (33) dan istrinya NR (23) di Jalan Jalan Anwar, Kota Tanjung Balai. Polisi menyita barang bukti 2,63 gram sabu dan uang Rp 1.040.000 dari pasutri itu.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapat sabu dari LL yang merupakan kaka ipar SH atau kakaknya NR," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (10/2/2021).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap LL. Darinya disita barang bukti 18,82 gram sabu.
"Sabu tersebut disimpan di dalam boneka beruang berwarna pink," ujarnya.
Pelaku LL mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Infrastruktur Pengisian Daya Baterai Tentukan Suksesnya Mobil Listrik
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bangkalan Bantu Jualan Sabu Pacar Sebab Kasihan Lagi Sulit Keuangan
-
Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
-
Malaysia Temukan 402 Kg Sabu-sabu, Diseludupkan Melalui Karung Teh
-
Manajer Hiburan Malam Diciduk Gegara Edarkan Pil Ekstasi
-
Gawat! Datang ke Masjid Bukannya Ibadah, Pria Ini Malah Transaksi Sabu
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus