SuaraSumut.id - Satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri dan kakak ipar ditangkap polisi dalam kasus sabu-sabu.
Dari pengungkapan itu, salah satu barang bukti yang disita adalah boneka beruang berwarna pink untuk menyimpan sabu.
Awalnya petugas menangkap SH (33) dan istrinya NR (23) di Jalan Jalan Anwar, Kota Tanjung Balai. Polisi menyita barang bukti 2,63 gram sabu dan uang Rp 1.040.000 dari pasutri itu.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapat sabu dari LL yang merupakan kaka ipar SH atau kakaknya NR," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (10/2/2021).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap LL. Darinya disita barang bukti 18,82 gram sabu.
"Sabu tersebut disimpan di dalam boneka beruang berwarna pink," ujarnya.
Pelaku LL mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Infrastruktur Pengisian Daya Baterai Tentukan Suksesnya Mobil Listrik
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bangkalan Bantu Jualan Sabu Pacar Sebab Kasihan Lagi Sulit Keuangan
-
Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
-
Malaysia Temukan 402 Kg Sabu-sabu, Diseludupkan Melalui Karung Teh
-
Manajer Hiburan Malam Diciduk Gegara Edarkan Pil Ekstasi
-
Gawat! Datang ke Masjid Bukannya Ibadah, Pria Ini Malah Transaksi Sabu
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya