SuaraSumut.id - Satu keluarga terdiri dari pasangan suami istri dan kakak ipar ditangkap polisi dalam kasus sabu-sabu.
Dari pengungkapan itu, salah satu barang bukti yang disita adalah boneka beruang berwarna pink untuk menyimpan sabu.
Awalnya petugas menangkap SH (33) dan istrinya NR (23) di Jalan Jalan Anwar, Kota Tanjung Balai. Polisi menyita barang bukti 2,63 gram sabu dan uang Rp 1.040.000 dari pasutri itu.
"Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapat sabu dari LL yang merupakan kaka ipar SH atau kakaknya NR," kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (10/2/2021).
Petugas melakukan pengembangan dan menangkap LL. Darinya disita barang bukti 18,82 gram sabu.
"Sabu tersebut disimpan di dalam boneka beruang berwarna pink," ujarnya.
Pelaku LL mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Infrastruktur Pengisian Daya Baterai Tentukan Suksesnya Mobil Listrik
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Bangkalan Bantu Jualan Sabu Pacar Sebab Kasihan Lagi Sulit Keuangan
-
Bandar Narkoba di Padang Diringkus Polda Sumbar, 2 Kilogram Sabu Disikat
-
Malaysia Temukan 402 Kg Sabu-sabu, Diseludupkan Melalui Karung Teh
-
Manajer Hiburan Malam Diciduk Gegara Edarkan Pil Ekstasi
-
Gawat! Datang ke Masjid Bukannya Ibadah, Pria Ini Malah Transaksi Sabu
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional