SuaraSumut.id - Seorang manajer hiburan malam di Sumatera Utara, berinisial R (48) ditangkap karena mengedarkan pil ekstasi.
R ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, pada Minggu (7/2/2021) dinihari. Ia ditangkap bersama AK (25) saat melintas di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Unjung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba.
Petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan laju sepeda motor mereka saat melintas di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 22 butir ekstasi berbentuk kapsul berwarna putih dengan berat 5,36 gram.
"Saat ditangkap yang bersangkutan berupaya kabur dan mambuang barang bukti. Namun berkat kesigapan anggota, keduanya berhasil ditangkap," katanya, kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, R mengakui jika sudah empat bulan sebagai manajer di tempat hiburan malam.
"Setiap malamnya R mampu menjual 20 butir ekstasi dengan fee Rp 10 ribu setiap butirnya. Sedangkan AK merupakan kaki tangannya," ungkapnya.
Dari keterangan R, petugas melakukan pengembangan ke bandarnya berinisial U, namun tidak ditemukan.
Kedua dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat subs Pasal 112 ayat UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Food Estate Kalteng Panen Pekan Depan, Mentan Optimistis Berjalan Lancar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita