SuaraSumut.id - Seorang manajer hiburan malam di Sumatera Utara, berinisial R (48) ditangkap karena mengedarkan pil ekstasi.
R ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, pada Minggu (7/2/2021) dinihari. Ia ditangkap bersama AK (25) saat melintas di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Unjung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba.
Petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan laju sepeda motor mereka saat melintas di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 22 butir ekstasi berbentuk kapsul berwarna putih dengan berat 5,36 gram.
"Saat ditangkap yang bersangkutan berupaya kabur dan mambuang barang bukti. Namun berkat kesigapan anggota, keduanya berhasil ditangkap," katanya, kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, R mengakui jika sudah empat bulan sebagai manajer di tempat hiburan malam.
"Setiap malamnya R mampu menjual 20 butir ekstasi dengan fee Rp 10 ribu setiap butirnya. Sedangkan AK merupakan kaki tangannya," ungkapnya.
Dari keterangan R, petugas melakukan pengembangan ke bandarnya berinisial U, namun tidak ditemukan.
Kedua dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat subs Pasal 112 ayat UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Food Estate Kalteng Panen Pekan Depan, Mentan Optimistis Berjalan Lancar
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami