SuaraSumut.id - Seorang manajer hiburan malam di Sumatera Utara, berinisial R (48) ditangkap karena mengedarkan pil ekstasi.
R ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, pada Minggu (7/2/2021) dinihari. Ia ditangkap bersama AK (25) saat melintas di Jalan Iwan Maksum, Kelurahan Unjung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya peredaran narkoba.
Petugas melakukan penyelidikan dan menghentikan laju sepeda motor mereka saat melintas di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 22 butir ekstasi berbentuk kapsul berwarna putih dengan berat 5,36 gram.
"Saat ditangkap yang bersangkutan berupaya kabur dan mambuang barang bukti. Namun berkat kesigapan anggota, keduanya berhasil ditangkap," katanya, kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, R mengakui jika sudah empat bulan sebagai manajer di tempat hiburan malam.
"Setiap malamnya R mampu menjual 20 butir ekstasi dengan fee Rp 10 ribu setiap butirnya. Sedangkan AK merupakan kaki tangannya," ungkapnya.
Dari keterangan R, petugas melakukan pengembangan ke bandarnya berinisial U, namun tidak ditemukan.
Kedua dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat subs Pasal 112 ayat UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Food Estate Kalteng Panen Pekan Depan, Mentan Optimistis Berjalan Lancar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus