SuaraSumut.id - Seorang pria di Binjai, Sumatera Utara ditangkap polisi saat hendak diduga transaksi narkoba. Parahnya, pria berinisial JS (23) membawa istri LA dan anaknya yang berusia dua tahun saat transaksi.
Kabbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan akan adanya transaksi narkoba jenis pil ekstasi.
Dari laporan tersebut, kata Siswanto, petugas melakukan penyelidikan di lokasi.
Di sana petuga melihat ada beberapa orang laki-laki sedang berdiri dengan gelagat mencurigakan. Sementara, ada satu unit mobil terparkir tepat di depan mereka.
"Petugas menghampiri dan menggeledeh mobil JS. Di dalam mobil ada istri pelaku yang sedang memangku anaknya yang berusia 2 Tahun," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Minggu (7/2/2021).
Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus berisi 90 butir diduga pil ektasi yang disimpan di dalam laci kecil dashboard mobil. Petugas juga mengamankan dua orang lainnya, yaitu DP (30) dan IA (22).
"Dari keterangan JS pil ekstas itu milik TB yang diserahkan kepadanya untuk dijual Rp 140 ribu," paparnya.
Petugas melakukan pengejaran terhadap TB, namun ia berhasil melarikan diri mengendarai mobil miliknya.
Pelaku bersama barang bukti 90 butir pil ekstasi dan satu unit mobil diamankan. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhdap TB.
Baca Juga: Lagi! Karaoke Masterpiece Milik Ahmad Dhani Disegel Satpol PP, Langgar PSBB
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap