SuaraSumut.id - Kantor PLN Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilempar molotov oleh orang tak dikenal (OTK).
Akibatnya, pintu kaca depan kantor PLN pecah, kursi sofa dan satu buah kursi plastik yang ada di dalam kantor terbakar.
Paur Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman mengatakan, peristiwa terjadi Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kejadian pertama kali diketahui oleh petugas keamanan yang melaksanakan jaga malam.
"Saat itu mendengar suara ledakan dan kemudian melihat ke depan kantor dan menemukan kaca depan Kantor PLN sudah dalam keadaan pecah, kursi sofa dan satu unit kursi plastik terbakar," katanya, dilansir dari Antara, Minggu (7/2/2021).
Petugas keamanan memanggil beberapa orang rekan-rekannya yang sedang berada di dalam kantor. Mereka berusaha memadamkan api dengan cara menyemprotkan soda api dan tidak beberapa lama api dapat di padamkan.
Petistiwa itu dilaporkan ke Polsek Kuala. Petugas yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Di sana ditemukan berupa pecahan botol bir warna hijau dan kain bekas minyak lampu.
Kekinian Polisi masih melakukan penyelidikan dan beberapa saksi sudah diperiksa.
Baca Juga: Diduga ada Masalah Keluarga, Warga Kulonprogo Nekat Terjun ke Sungai Progo
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka