- Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia bermasalah dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Dumai pada Sabtu, 7 Februari 2026.
- Mayoritas PMI dideportasi berasal dari Jawa Timur (53 orang) dan Aceh (40 orang), dengan total 133 laki-laki dan 47 perempuan.
- Setelah tiba, para PMI menjalani pemeriksaan dan difasilitasi di P4MI Dumai sambil menunggu pemulangan ke daerah asal masing-masing.
SuaraSumut.id - Sebanyak 180 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Dumai, menggunakan Kapal Indomal Dynasty pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Para PMI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan jumlah terbanyak dari Jawa Timur dan Aceh.
“Ada 180 Pekerja Migran Indonesia bermasalah dideportasi dari Malaysia,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan di Pekanbaru, Selasa, 10 Februari 2026.
Dari total 180 PMI, tercatat 133 orang berjenis kelamin laki-laki dan 47 orang perempuan. Sebaran daerah asal PMI tersebut meliputi:
- Jawa Timur: 53 orang
- Aceh: 40 orang
- Nusa Tenggara Barat: 31 orang
- Sumatera Utara: 20 orang
- Jawa Tengah: 6 orang
- Jawa Barat: 6 orang
- Riau dan Sumatera Barat: masing-masing 4 orang
- Lampung: 3 orang
Sementara itu, masing-masing 2 orang berasal dari Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan, serta 1 orang masing-masing dari DKI Jakarta, Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setibanya di Dumai, seluruh PMI menjalani serangkaian pemeriksaan, mulai dari verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, hingga pendataan identitas. Selanjutnya, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk mendapatkan layanan pelindungan, fasilitasi, sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Ia mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi dan prosedural. Pihaknya mengaku juga terus memberikan edukasi tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal, serta memberikan edukasi agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri,” kata Fanny.
Berita Terkait
-
Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang
-
Media Malaysia Klaim Mees Hilgers Bisa Gabung Selangor FC
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Duh! Motor Dinas N-Max Hilang, Keuchik Pasi Aceh Baroh Wajib Ganti Rp33,4 Juta
-
Tragedi Berdarah di Labusel, Remaja 17 Tahun Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak
-
Pelarian Perampok Angkot di Medan Berakhir, 2 Pelaku Dibekuk di Samosir dan Jambi
-
1.017 Warga Medan Bekerja ke Luar Negeri Periode Januari-Mei 2026
-
Sosok Jully Yandi Saputra: Kreator 'Mak-Mak Aceh' Sukses Bangun Bisnis UMKM