- Seorang pemuda berinisial FLS (19) ditangkap di Medan pada 9 Februari 2026 terkait tawuran maut.
- Korban tewas tertembak suar kapal saat tawuran terjadi di area parkiran Pertamina dini hari.
- Polisi mengamankan barang bukti suar dan menembak kaki pelaku karena sempat melakukan perlawanan.
SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FLS (19), warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan Senin, 9 Februari 2026, terkait insiden tawuran maut yang merenggut satu korban jiwa.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Rocket Comet Parachute Flare Signal SOS yang digunakan pelaku.
Tawuran maut tersebut berlangsung pada Minggu, 8 Februari 2026 dini hari, saat situasi di lokasi tengah diwarnai aksi tawuran, korban berjalan menuju mobilnya, namun malah terkena tembakan suar pelaku tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, memaparkan kronologi kejadian yang berujung pada meninggalnya korban.
"Saat itu situasi sedang terjadi tawuran. Korban hendak mengambil mobilnya yang terparkir di area parkiran Pertamina, namun ketika berjalan menuju mobil, korban terkena tembakan senjata SOS kapal di bagian belakang punggung dan seketika itu juga korban meninggal dunia di tempat,” kata Rosef, Selasa, 10 Februari 2026.
Usai menerima laporan kejadian, aparat Sat Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Pada hari Minggu, 8 Februari 2026, tim telah mendapatkan informasi informasi pelaku FLS dan kemudian pada Senin, 9 Februari didapat informasi keberadaan pelakudi wilayah Palu Merbau, Percut Sei Tuan," ujarnya.
Kapolres menjelaskan personel Sat Reskrim Polres Belawan kemudian bergerak dan mengamankan pelaku di lokasi tersebut.
Dalam proses penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas maupun warga sekitar.
“Petugas telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak ke arah kaki untuk menghentikan perlawanannya,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, FLS mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran tersebut. Ia juga mengaku menembakkan senjata SOS kapal milik seseorang berinisial R ke arah korban. Sementara itu, rekan-rekan pelaku lainnya disebut membawa senapan angin dan senjata tajam.
“Saat ini pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku lainnya tetap kami kejar," katanya.
Berita Terkait
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Ratusan Ribu Pil 'Setan' Disita di Jakbar, Polisi: Pemicu Tawuran dan Kenakalan Remaja
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Pemerintah Aceh Ajukan Pembayaran BPJS Kesehatan 500 Ribu Korban Bencana Ditanggung APBN
-
Nyaris Lolos ke Malaysia! Ribuan Kulit Biawak Diselundupkan Pakai Modus Pasir dan Kerang
-
180 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Terbanyak dari Jawa Timur dan Aceh
-
Status Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Aceh Barat Dicabut
-
Prabowo Alokasikan Rp50 Juta per Desa untuk Sapi Meugang di Aceh Jelang Ramadan 2026