- Pemerintah Aceh mengajukan permohonan kepada pusat agar iuran BPJS Kesehatan 500 ribu korban bencana ditanggung APBN.
- Permohonan ini disampaikan Wagub Aceh kepada Ketua MPR dan Mendagri pada Selasa, 10 Februari 2026.
- Dampak persetujuan adalah APBA dapat dioptimalkan untuk pemulihan wilayah di Provinsi Aceh pascabencana.
SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga terdampak bencana dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Permohonan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam pertemuan bersama Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa, 10 Februari 2026.
Fadhlullah menjelaskan bahwa sebelumnya pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat terdampak bencana sepenuhnya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Namun, karena bencana, Pemerintah Aceh mengajukan permohonan pembayaran iuran BPJS Kesehatan masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi tersebut melalui APBN.
"Pemerintah Aceh mengajukan permohonan pembayaran BPJS Kesehatan terhadap 500 ribu warga terdampak bencana melalui APBN yang sebelumnya dibiayai oleh APBA. Aturan memperbolehkannya," kata Fadhlullah, melansir Antara.
Dirinya berharap permohonan usulan pembayaran BPJS Kesehatan warga terdampak bencana tersebut disetujui pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
"Jika ini terealisasi, tentu meringankan APBA dan APBA bisa dioptimalkan untuk pemulihan wilayah terdampak bencana di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh," kata Fadhlullah.
Ketika ditanya berapa total anggaran yang untuk pembayaran BPJS Kesehatan terhadap 500 ribu warga terdampak bencana tersebut, Wakil Gubernur Aceh tidak menjawab.
Berita Terkait
-
Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga
-
Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pemkot Medan dan Pemkab Deli Serdang Dilaporkan ke Ombudsman Sumut, Ini Perkaranya
-
ODGJ di Karo Tewas Diduga Dikeroyok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
Diskon Tiket Kereta di PRSU 2026, Berlaku hingga Perjalanan ke Pulau Jawa
-
Pemkot Medan Bebaskan Denda PBB hingga Diskon 75 Persen, Berikut Cara Bayarnya
-
SalamAir Resmi Layani Rute Muscat - Kualanamu