- Petugas Bea Cukai Teluk Nibung dan Karantina gagalkan penyelundupan 1.984 lembar kulit biawak ke Malaysia.
- Modus penyelundupan menggunakan boks ditutup tumpukan pasir dan daging kerang di Pelabuhan Teluk Nibung.
- Barang bukti diserahkan ke Balai Karantina Tanjung Balai Asahan untuk tindak lanjut pemrosesan.
SuaraSumut.id - Upaya penyelundupan besar-besaran kulit satwa liar digagalkan petugas gabungan dari Bea Cukai Teluk Nibung dan Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Sebanyak 1.984 lembar kulit biawak ditemukan petugas saat hendak dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nabung.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari mengatakan, modus yang digunakan untuk mengelabui petugas cukup rapi.
Kulit-kulit biawak tersebut dimasukkan ke dalam boks yang bagian atasnya ditutupi dengan tumpukan pasir dan daging kerang. Petugas menemukan dua fiber boks berisi kulit biawak pada Minggu, 8 Februari 2026.
”Modus pelanggaran diduga akan melakukan penyelundupan kulit satwa liar dengan dimasukkan ke dalam fiber boks ditutup dengan pasir dan daging kerang, untuk kemudian dikirim melalui Pelabuhan Teluk Nibung menuju Malaysia," katanya melansir antara, Selasa, 10 Februari 2026.
"Saat dilakukan penindakan, pemilik barang atau yang bertanggungjawab tidak ditemukan atau sudah tidak ada di tempat," sambungnya.
Biawak merupakan hewan yang termasuk hewan dalam Appendix II CITES, dan juga merupakan media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina.
Barang bukti tersebut telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah dan kemudian diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan untuk di proses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Tegaskan Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah AFF U-19 2026
-
Mengapa Video Owa Jawa yang Menggemaskan Bisa Jadi Ancaman?
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Momen Langka Gajah Liar Melahirkan di Pinggir Jalan Viral, Netizen Tersentuh
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Effendi Simbolon Instruksikan Regenerasi PSBI: Dorong Kaum Muda Pimpin Organisasi
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus