Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 05 Februari 2021 | 08:54 WIB
Nyabu di Kebun Sawit, Oknum Tenaga Kesehatan di Sumut Ditangkap Polisi [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) di Sumut ditangkap polisi.

Oknum tenaga kesehatan berinisial MH (31) ditangkap bersama rekannya RPH (30).

Mereka diduga sedang mengkonsumsi sabu di dalam gubuk areal perkebunan sawit di Desa Rondaman Dolok, Kamis (4/2/2021).

Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Ipda Hendra Anil Siregar mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Baca Juga: Senin Depan, Dishub DKI Berlakukan Kawasan Rendah Emisi di Kawasan Kota Tua

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap keduanya.

Dari keduanya disita barang bukti plastik klip diduga tempat sabu dan sabu pada alat untuk mengkonsumsi sabu.

"Di TKP kita temukan barang bukti berupa satu buah botol kemasan air mineral yang sudah dirakit menjadi bong. Satu buah kaca pirex yang diduga berisi sabu sabu. Kemudian, dua buah mancis dan satu buah plastik klip kosong transparan berukuran kecil," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (5/2/2021).

Keduanya bersama barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek padang bolak untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor, Produk Daihatsu 2021 Dilengkapi APAR

Load More