SuaraSumut.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Serdang Bedagai ditangkap polisi.
Oknum ASN berinisial CBP alias Candra (42) ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Candra ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Robin mengatakan, penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba.Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari pelaku disita barang bukti satu plastik klip transparan diduga sabu, satu buah dompet, dan ATM.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang yang tidak diketahui alamat rumahnya.
"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 112 Subs 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Simpan Narkoba di Papan Catur, Ibu Rumah Tangga di Bantul Diringkus Polisi
-
Diberhentikan Polantas, Pemuda Buang Sabu di Dekat Pos Polisi
-
Pecahkan Kaca Mobil Polisi, Ayah Ibu di Pekon Ampai Bawa Lari Anaknya
-
Polda Riau Amankan Puluhan Narkoba Cair dari Pengedar di Kampar
-
Viral Seruan Ibu Tuntut Keadilan, Anak Diperkosa Ayah Kandung Sendiri
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika