SuaraSumut.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Serdang Bedagai ditangkap polisi.
Oknum ASN berinisial CBP alias Candra (42) ditangkap dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Candra ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).
Robin mengatakan, penangkapan itu menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba.Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dari pelaku disita barang bukti satu plastik klip transparan diduga sabu, satu buah dompet, dan ATM.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang yang tidak diketahui alamat rumahnya.
"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Pasal 112 Subs 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Simpan Narkoba di Papan Catur, Ibu Rumah Tangga di Bantul Diringkus Polisi
-
Diberhentikan Polantas, Pemuda Buang Sabu di Dekat Pos Polisi
-
Pecahkan Kaca Mobil Polisi, Ayah Ibu di Pekon Ampai Bawa Lari Anaknya
-
Polda Riau Amankan Puluhan Narkoba Cair dari Pengedar di Kampar
-
Viral Seruan Ibu Tuntut Keadilan, Anak Diperkosa Ayah Kandung Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus