SuaraSumut.id - Tim gabungan menertibkan angkringan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (10/2/2021).
Mereka ditertibkan lantaran melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penertiban berdasarkan surat Sat Pol PP Kota Medan berisi imbauan untuk mengosongkan lokasi secara mandiri. Namun, hal tersebut tidak diindahkan para pedagang.
Mereka juga diduga tidak mengindahkan aturan dari pemerintah terkait pendisiplinan Prokes Covid-19 di masa pandemi.
"Selama beraktivitas, para pedangan diduga tidak bisa mencegah berkerumunnya pengunjung yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19," kata Afdhal, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Kamis (11/2).
Dari lokasi petugas menyita dua stand kopi, kompor gas satu tungku, meja kayu, dan lainnya yang diletak pemiliknya di pinggir jalan.
Barang-barang tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Medan untuk diproses lebih lanjut.
"Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 21.00 WIB, dan berjalan aman dan kondusif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan