Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 11 Februari 2021 | 20:20 WIB
Ilustrasi Imlek. (Pixabay)

SuaraSumut.id - Masyarakat Sumatera Utara diimbau agar tidak beraktivitas atau bepergian saat libur Imlek. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona di masa libur Imlek.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (11/2/2021). 

Ia mengatakan, saat ini kasus positif Covid-19 terjadi lonjakan yang signifikan. Untuk itu, masyarakat diimbau tetap di rumah selama libur panjang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita meminta masyarakat agar tidak bepergian, sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan,” katanya. 

Baca Juga: Promo Pernikahan Anak, Psikolog Pertanyakan Keaslian Situs Aisha Weddings

Untuk percepatan penanganan Covid-19, Gubernur Sumut sudah mengeluarkan instruksi Nomor 188.54./2/INST/2021 terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat 1 Februari 2021.

Instruksi tersebut antara lain memberlakukan Work From Home (WFH) 50 persen, mengurangi kapasitas usaha makan/minum 50 persen, membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan, kafe dan usaha makan/minum hingga pukul 21.00 WIB dan 22.00 WIB untuk hiburan malam.

Pemprov Sumut juga menurunkan tim dari TNI, Polri dan Satpol PP ke daerah-daerah wisata untuk memastikan protokol kesehatan, serta memastikan instruksi Gubernur Sumut dijalankan.

"Butuh kerja keras semua pihak dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan instruksi itu, sehingga penyebaran Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan," pungkasnya.

Baca Juga: Gegara Motor, Kakak Bacok Leher Adiknya Sendiri

Load More