SuaraSumut.id - Masyarakat Sumatera Utara diimbau agar tidak beraktivitas atau bepergian saat libur Imlek. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Corona di masa libur Imlek.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar yang juga Koordinator Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Kamis (11/2/2021).
Ia mengatakan, saat ini kasus positif Covid-19 terjadi lonjakan yang signifikan. Untuk itu, masyarakat diimbau tetap di rumah selama libur panjang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kita meminta masyarakat agar tidak bepergian, sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita kendalikan,” katanya.
Untuk percepatan penanganan Covid-19, Gubernur Sumut sudah mengeluarkan instruksi Nomor 188.54./2/INST/2021 terkait perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat 1 Februari 2021.
Instruksi tersebut antara lain memberlakukan Work From Home (WFH) 50 persen, mengurangi kapasitas usaha makan/minum 50 persen, membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan, kafe dan usaha makan/minum hingga pukul 21.00 WIB dan 22.00 WIB untuk hiburan malam.
Pemprov Sumut juga menurunkan tim dari TNI, Polri dan Satpol PP ke daerah-daerah wisata untuk memastikan protokol kesehatan, serta memastikan instruksi Gubernur Sumut dijalankan.
"Butuh kerja keras semua pihak dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan instruksi itu, sehingga penyebaran Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan," pungkasnya.
Baca Juga: Promo Pernikahan Anak, Psikolog Pertanyakan Keaslian Situs Aisha Weddings
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap