SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu unit kapal motor KM Musara Bintang milik nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara. Kapal yang ditumpangi lima orang itu ditangkap di perairan Pulau Simeulue, Aceh.
Kelimanya adalah EN (43) sebagai nakhoda kapal, dan empat orang ABK masing-masing FAH (50), TU (37), SE (38) serta YU (47).
"Mereka ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang," kata Kapolres Simeulue Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, dilansir Antara, Jumat (12/2/2021).
Polisi menyita satu unit kapal motor KM Musara Bintang, satu kompas, tiga antena, dua buah GPS, satu buah alat pendeteksi ikan, dan tiga unit handphone.
"Selain diduga memiliki alat tangkap yang dilarang pemerintah, kapal motor ini juga diduga tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah untuk melakukan aktivitas pelayaran," ujarnya.
Penangkapan dilakukan personel Satpol Airud Polres Simeulue saat melaksanakan patroli rutin di perairan tersebut.
"Kasus ini masih kita selidiki dan sedang dilakukan pengembangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Nelayan Aceh yang Dibebaskan India Sembuh dari Corona
-
Terkendala Cuaca, Nelayan di Jimbaran Bali Batal Melaut
-
Detik-detik Penyelamatan Nelayan Tanggamus yang Terombang-ambing di Laut
-
Sebulan Tak Melaut Karena Cuaca Ekstrem, Nelayan Lebak Kian Kesulitan
-
Nelayan Ricuh, Pukul-pukulan dan Tusuk-tusukan di Bintan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera