SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu unit kapal motor KM Musara Bintang milik nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara. Kapal yang ditumpangi lima orang itu ditangkap di perairan Pulau Simeulue, Aceh.
Kelimanya adalah EN (43) sebagai nakhoda kapal, dan empat orang ABK masing-masing FAH (50), TU (37), SE (38) serta YU (47).
"Mereka ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang," kata Kapolres Simeulue Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, dilansir Antara, Jumat (12/2/2021).
Polisi menyita satu unit kapal motor KM Musara Bintang, satu kompas, tiga antena, dua buah GPS, satu buah alat pendeteksi ikan, dan tiga unit handphone.
"Selain diduga memiliki alat tangkap yang dilarang pemerintah, kapal motor ini juga diduga tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah untuk melakukan aktivitas pelayaran," ujarnya.
Penangkapan dilakukan personel Satpol Airud Polres Simeulue saat melaksanakan patroli rutin di perairan tersebut.
"Kasus ini masih kita selidiki dan sedang dilakukan pengembangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Nelayan Aceh yang Dibebaskan India Sembuh dari Corona
-
Terkendala Cuaca, Nelayan di Jimbaran Bali Batal Melaut
-
Detik-detik Penyelamatan Nelayan Tanggamus yang Terombang-ambing di Laut
-
Sebulan Tak Melaut Karena Cuaca Ekstrem, Nelayan Lebak Kian Kesulitan
-
Nelayan Ricuh, Pukul-pukulan dan Tusuk-tusukan di Bintan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya