SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu unit kapal motor KM Musara Bintang milik nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara. Kapal yang ditumpangi lima orang itu ditangkap di perairan Pulau Simeulue, Aceh.
Kelimanya adalah EN (43) sebagai nakhoda kapal, dan empat orang ABK masing-masing FAH (50), TU (37), SE (38) serta YU (47).
"Mereka ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang," kata Kapolres Simeulue Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, dilansir Antara, Jumat (12/2/2021).
Polisi menyita satu unit kapal motor KM Musara Bintang, satu kompas, tiga antena, dua buah GPS, satu buah alat pendeteksi ikan, dan tiga unit handphone.
"Selain diduga memiliki alat tangkap yang dilarang pemerintah, kapal motor ini juga diduga tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah untuk melakukan aktivitas pelayaran," ujarnya.
Penangkapan dilakukan personel Satpol Airud Polres Simeulue saat melaksanakan patroli rutin di perairan tersebut.
"Kasus ini masih kita selidiki dan sedang dilakukan pengembangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Nelayan Aceh yang Dibebaskan India Sembuh dari Corona
-
Terkendala Cuaca, Nelayan di Jimbaran Bali Batal Melaut
-
Detik-detik Penyelamatan Nelayan Tanggamus yang Terombang-ambing di Laut
-
Sebulan Tak Melaut Karena Cuaca Ekstrem, Nelayan Lebak Kian Kesulitan
-
Nelayan Ricuh, Pukul-pukulan dan Tusuk-tusukan di Bintan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara
-
Doa untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal: Arab, Latin dan Cara Mengamalkannya
-
Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak