SuaraSumut.id - Polisi menangkap satu unit kapal motor KM Musara Bintang milik nelayan asal Sibolga, Sumatera Utara. Kapal yang ditumpangi lima orang itu ditangkap di perairan Pulau Simeulue, Aceh.
Kelimanya adalah EN (43) sebagai nakhoda kapal, dan empat orang ABK masing-masing FAH (50), TU (37), SE (38) serta YU (47).
"Mereka ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang dilarang," kata Kapolres Simeulue Aceh AKBP Agung Surya Prabowo SIK diwakili Kasat Reskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Rizal, dilansir Antara, Jumat (12/2/2021).
Polisi menyita satu unit kapal motor KM Musara Bintang, satu kompas, tiga antena, dua buah GPS, satu buah alat pendeteksi ikan, dan tiga unit handphone.
"Selain diduga memiliki alat tangkap yang dilarang pemerintah, kapal motor ini juga diduga tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah untuk melakukan aktivitas pelayaran," ujarnya.
Penangkapan dilakukan personel Satpol Airud Polres Simeulue saat melaksanakan patroli rutin di perairan tersebut.
"Kasus ini masih kita selidiki dan sedang dilakukan pengembangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Nelayan Aceh yang Dibebaskan India Sembuh dari Corona
-
Terkendala Cuaca, Nelayan di Jimbaran Bali Batal Melaut
-
Detik-detik Penyelamatan Nelayan Tanggamus yang Terombang-ambing di Laut
-
Sebulan Tak Melaut Karena Cuaca Ekstrem, Nelayan Lebak Kian Kesulitan
-
Nelayan Ricuh, Pukul-pukulan dan Tusuk-tusukan di Bintan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kecelakaan Kereta Api Vs Mobil di Tebing Tinggi, 9 Penumpang Avanza Tewas
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen