SuaraSumut.id - PDAM Tirta Peusada Kabupaten Aceh Timur menaikkan tarif air hingga 10 persen per kubik. Hal ini dilakukan guna menutupi biaya operasional.
"Kenaikan hanya berlaku untuk pelanggan biasa. Untuk pelanggan sosial seperti masjid, panti asuhan dan lainnya tidak naik," kata Direktur Utama PDAM Tirta Peusada Iskandar, dilansir Antara, Jumat (12/1/2021).
Saat ini tarif air PDAM Tirta Peusada masih relatif rendah dibandingkan daerah lain. Tarif dasar untuk pelanggan sosial Rp1.800, tarif dasar untuk pelanggan biasa Rp3.000 dan tarif penuh untuk niaga Rp3.700.
Berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016, tarif dasar air terendah untuk pelanggan sosial mencapai Rp3.200, tarif dasar untuk pelanggan biasa Rp4.100, dan tarif penuh untuk niaga Rp5.900.
"Jika nanti dinaikkan, tarif air tetap masih lebih rendah dari ketentuan Permendagri. Artinya penyesuaian yang dilakukan PDAM Tirta Peusada masih mempertimbangkan kemampuan masyarakat," ujarnya.
Kenaikan tarif air diupayakan tidak terlalu memberatkan masyarakat, dan sesuai dengan ketentuan berlaku.
Ia mengajak camat dan keuchik atau kepala desa di Aceh Timur membantu menyosialisasikan kenaikan tarif kepada masyarakat. Sebab, kenaikan tarif untuk menyesuaikan dengan biaya operasional yang semakin tinggi.
PDAM Tirta Peusada terus mengalami kerugian setiap tahun hingga kini nilainya mencapai Rp3,3 lebih karena sejak 2013 tidak ada penyesuaian tarif.
Tingginya biaya operasional di antaranya karena kekeruhan air baku yang menyebabkan penggunaan tawas meningkat, perbaikan jaringan rusak, serta perawatan aset.
Baca Juga: Kocak Maling di Bekasi Mudah Ditangkap karena KTP Ketinggalan di Minimarket
"Seperti meter air banyak yang rusak. Perbaikan dan penggantiannya membutuhkan biaya. Begitu juga instalasi pengolahan air, sudah banyak yang tua dan perlu perbaikan," tukasnya.
Berita Terkait
-
Nisan Peninggalan Era Kerajaan Ditemukan di Lokasi Proyek Tol Aceh
-
Irwandi Yusuf Rekomendasi Adik Jadi Cawagub Aceh
-
5 Hari Air PDAM Tidak Mengalir, Warga di Kalanganyar Lebak Geram
-
Catat! Ini Titik-Titik Distribusi PDAM Palembang Dimatikan Pekan Depan
-
Kompensasi Pemisahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi Disepakati Rp 155 M
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD