SuaraSumut.id - Aparatur sipil negara ( ASN) dilarang melakukan perjalanan keluar daerah selama libur Imlek yang akan berlangsung pekan ini. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Larangan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) bernomor 800/6578/BKD/V/2021 juga telah disampaikan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumut.
"Jika seandainya ASN dalam keadaan terpaksa harus melakukan kegiatan keluar daerah pada periode itu, maka harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya," kata Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah, Sabtu (13/2/2021).
Disamping itu, kata Aris, harus juga memperhatikan peta zonasi resiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan.
Baca Juga: Hati-Hati, Jalan Pagaralam-Lahat Amblas Hanya Bisa Dilalui Satu Arah
"Dalam menerapkan hal tersebut, ASN agar menjadi contoh dan mengajak keluarga dan masyarakat di tempat tinggalnya," ujarnya.
Jika ASN melakukan pelanggaran, maka akan diberikan hukuman disiplin sesuai peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Plaksanaannya agar dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut paling lama 15 Februari 2021," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Daftar Lowongan Kerja Sopir Pribadi di Sumut
-
Gerindra Minta Hasto Jangan Baper Terkait Pilgubsu 2024: Bobby Nasution Solusi Pembangunan di Sumut
-
Berapa UMP Sumatera Utara 2025? Berikut Simulasi Hitungannya
-
Kawal Pilkada Serentak 2024, Bima Arya Tegaskan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN
-
Menteri PANRB Ajak Transformasi ASN melalui Teknologi dan Kolaborasi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Eksponen Cipayung Sumut Titipkan Gagasan Sumut Berkelanjutan untuk Pasangan Bobby-Surya
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Promosikan Judi Online
-
2 Tukang Ojek Tewas Dibedil KKB di Puncak Papua Tengah
-
Dialog Publik Cipayung Plus Sumut: Kolaborasi Kunci Kemajuan Sumatera Utara
-
Kawanan Bersenpi yang Culik Remaja Wanita di Labura Ternyata Satu Keluarga