SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua dari empat orang yang ditangkap dalam kasus perdagangan orang utan sumatra menjadi tersangka.
Dua tersangka, yaitu M (44), warga Lhoksukon, Aceh Utara, dan A (52), warga Sumatera Utara. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan guna mengetahui perannya.
"Dari empat pelaku yang diamankan tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," katanya Humas Polda Aceh Kombes Pol Wanardi, dilansir Antara, Sabtu (13/2/2021).
Winardy mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya perdangangan sawat dilindungi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli.
"Mereka ditangkap saat melakukan transaksi satwa dilindungi di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (10/2)," ujarnya.
Diduga pemilik satwa berinisial AAN (45), warga Sumatera Utara, melarikan diri.
"Pemilik satwa sudah dijadikan DPO polisi," ungkapnya.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita satu orang utan sumatra. Hewan tersebut dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Aceh.
"Hasil pemeriksaan dokter hewan, orang utan tersebut sakit dan stres. Selanjutnya direhabilitasi ke Sibolangit, Sumatera Utara," jelasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV! Kronologi Pembacokan di Warnet, Diduga Gegara Kopi
Pelaku dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana