SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua dari empat orang yang ditangkap dalam kasus perdagangan orang utan sumatra menjadi tersangka.
Dua tersangka, yaitu M (44), warga Lhoksukon, Aceh Utara, dan A (52), warga Sumatera Utara. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan guna mengetahui perannya.
"Dari empat pelaku yang diamankan tersebut, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka," katanya Humas Polda Aceh Kombes Pol Wanardi, dilansir Antara, Sabtu (13/2/2021).
Winardy mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya perdangangan sawat dilindungi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli.
"Mereka ditangkap saat melakukan transaksi satwa dilindungi di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (10/2)," ujarnya.
Diduga pemilik satwa berinisial AAN (45), warga Sumatera Utara, melarikan diri.
"Pemilik satwa sudah dijadikan DPO polisi," ungkapnya.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita satu orang utan sumatra. Hewan tersebut dititipkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam BKSDA Aceh.
"Hasil pemeriksaan dokter hewan, orang utan tersebut sakit dan stres. Selanjutnya direhabilitasi ke Sibolangit, Sumatera Utara," jelasnya.
Baca Juga: Terekam CCTV! Kronologi Pembacokan di Warnet, Diduga Gegara Kopi
Pelaku dipersangkakan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Banjir Bandang Terjang Tapanuli Utara: 4 Rumah Hanyut, 18 Rusak Berat
-
Eks Kadishub dan Kadiskop Medan Didakwa Korupsi Rp 1 Miliar
-
Longsor Terjang Dua Wilayah Sumut dalam Sehari: Jalan Putus 15 Meter, Akses Warga Sempat Lumpuh
-
BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumut Diguyur Hujan Hari Ini
-
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Jumat 24 April 2026