SuaraSumut.id - Tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan penertiban di sejumlah pusat jajanan di Kota Medan, pada Sabtu (13/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021) dini hari.
Adapun lokasi jajanan yang dibubarkan yakni seputaran Lapangan Merdeka Medan Jalan Pulau Pinang, angkringan Kesawan, Restoran Tiptop, dan Medan Night Market.
Bukan hanya memberikan imbauan, petugas juga menutup sementara pusat kuliner Medan Night Market yang berada di Jalan H Adam Malik Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat.
"Kita menggelar kegiatan penertiban kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Minggu (14/2/2021) pagi.
Ia mengatakan awalnya petugas melakukan penyisiran di Lapangan Merdeka Medan Jalan Pulo Pinang Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat. Masyarakat yang ramai berkerumun diingatkan untuk menjaga jarak.
"Dan dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Sementara di Angkringan Kesawan tidak ditemukan adanya yang berjualan," kata Afdhal.
Kapolsek melanjutkan personel gabungan penertiban kerumunan melanjutkan kegiatan himbauan kepada pemilik Restauran Tip Top yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kesawan agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap lengunjung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Disegel 14 hari
Usai mengitari pusat kota, petugas gabungan kemudian bergerak ke lokasi kuliner yang tidak kalah hits-nya di Medan.
"Sabtu tengah malam, petugas gabungan tiba di Medan Night Market Medan untuk melaksanakan penertiban kerumunan," kata Afdhal.
Disana, petugas mendapati lokasi tersebut masih beroperasi hingga lewat jam batas dan diduga Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Tak ayal, sambung Afdhal, Satpol PP Kota Medan dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan karena pihak Medan Night Market melanggar Surat Edaran Walikota Medan Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Kota Medan.
"Satgas Covid-19 memberi sanksi kepada pihak manajemen Medan Night Market Medan yang tidak boleh beroperasi (tutup) selama 14 (empat belas) hari," tukasnya.
Diketahui angka penyebaran Covid-19 di Medan masih terus mengalami tren peningkatan. Data diperoleh dari Dinkes Medan, Sabtu (13/2/2021) kemarin, angka konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 11.359, sembuh 9.468, dan meninggal 393 orang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Berawal dari Hobi, Komunitas Satwa di Medan Ini Lawan Stigma dengan Edukasi
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
4 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Tetap Lembap dan Nyaman Dipakai
-
Trik Mengunci Lipstik agar Lebih Tahan Lama yang Jarang Diketahui
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat