SuaraSumut.id - Tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan penertiban di sejumlah pusat jajanan di Kota Medan, pada Sabtu (13/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021) dini hari.
Adapun lokasi jajanan yang dibubarkan yakni seputaran Lapangan Merdeka Medan Jalan Pulau Pinang, angkringan Kesawan, Restoran Tiptop, dan Medan Night Market.
Bukan hanya memberikan imbauan, petugas juga menutup sementara pusat kuliner Medan Night Market yang berada di Jalan H Adam Malik Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat.
"Kita menggelar kegiatan penertiban kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Minggu (14/2/2021) pagi.
Ia mengatakan awalnya petugas melakukan penyisiran di Lapangan Merdeka Medan Jalan Pulo Pinang Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat. Masyarakat yang ramai berkerumun diingatkan untuk menjaga jarak.
"Dan dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Sementara di Angkringan Kesawan tidak ditemukan adanya yang berjualan," kata Afdhal.
Kapolsek melanjutkan personel gabungan penertiban kerumunan melanjutkan kegiatan himbauan kepada pemilik Restauran Tip Top yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kesawan agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap lengunjung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Disegel 14 hari
Usai mengitari pusat kota, petugas gabungan kemudian bergerak ke lokasi kuliner yang tidak kalah hits-nya di Medan.
"Sabtu tengah malam, petugas gabungan tiba di Medan Night Market Medan untuk melaksanakan penertiban kerumunan," kata Afdhal.
Disana, petugas mendapati lokasi tersebut masih beroperasi hingga lewat jam batas dan diduga Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Tak ayal, sambung Afdhal, Satpol PP Kota Medan dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan karena pihak Medan Night Market melanggar Surat Edaran Walikota Medan Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Kota Medan.
"Satgas Covid-19 memberi sanksi kepada pihak manajemen Medan Night Market Medan yang tidak boleh beroperasi (tutup) selama 14 (empat belas) hari," tukasnya.
Diketahui angka penyebaran Covid-19 di Medan masih terus mengalami tren peningkatan. Data diperoleh dari Dinkes Medan, Sabtu (13/2/2021) kemarin, angka konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 11.359, sembuh 9.468, dan meninggal 393 orang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu
-
Kasus Karyawan Mie Gacoan Dipaksa Resign, Perusahaan Beri Klarifikasi dan Sanksi Supervisor
-
Djordje Jovicic Gemilang, Satria Muda Pertamina Bandung Jungkalkan Rajawali Medan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Viral Polisi di Sumut Diduga Isap Vape Narkoba, Kompol DK Kini Dipatsus
-
OJK Tutup Hampir Seribu Pinjol Ilegal, Ini Daftar Lengkapnya
-
5 Sepatu Lari Lokal yang Bisa Dipakai di CFD Medan
-
101 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita di Aceh, Masyarakat Diimbau Tidak Membeli
-
Imigrasi Sabang Deportasi 4 WNA karena Langgar Izin Tinggal