SuaraSumut.id - Tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan penertiban di sejumlah pusat jajanan di Kota Medan, pada Sabtu (13/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021) dini hari.
Adapun lokasi jajanan yang dibubarkan yakni seputaran Lapangan Merdeka Medan Jalan Pulau Pinang, angkringan Kesawan, Restoran Tiptop, dan Medan Night Market.
Bukan hanya memberikan imbauan, petugas juga menutup sementara pusat kuliner Medan Night Market yang berada di Jalan H Adam Malik Kelurahan Silalas Kecamatan Medan Barat.
"Kita menggelar kegiatan penertiban kerumunan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," kata Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi kepada wartawan, Minggu (14/2/2021) pagi.
Ia mengatakan awalnya petugas melakukan penyisiran di Lapangan Merdeka Medan Jalan Pulo Pinang Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat. Masyarakat yang ramai berkerumun diingatkan untuk menjaga jarak.
"Dan dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing. Sementara di Angkringan Kesawan tidak ditemukan adanya yang berjualan," kata Afdhal.
Kapolsek melanjutkan personel gabungan penertiban kerumunan melanjutkan kegiatan himbauan kepada pemilik Restauran Tip Top yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Kesawan agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap lengunjung guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Disegel 14 hari
Usai mengitari pusat kota, petugas gabungan kemudian bergerak ke lokasi kuliner yang tidak kalah hits-nya di Medan.
"Sabtu tengah malam, petugas gabungan tiba di Medan Night Market Medan untuk melaksanakan penertiban kerumunan," kata Afdhal.
Disana, petugas mendapati lokasi tersebut masih beroperasi hingga lewat jam batas dan diduga Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Tak ayal, sambung Afdhal, Satpol PP Kota Medan dan Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan karena pihak Medan Night Market melanggar Surat Edaran Walikota Medan Nomor 440/0674 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Industri Pariwisata dan ekonomi kreatif dalam rangka pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Kota Medan.
"Satgas Covid-19 memberi sanksi kepada pihak manajemen Medan Night Market Medan yang tidak boleh beroperasi (tutup) selama 14 (empat belas) hari," tukasnya.
Diketahui angka penyebaran Covid-19 di Medan masih terus mengalami tren peningkatan. Data diperoleh dari Dinkes Medan, Sabtu (13/2/2021) kemarin, angka konfirmasi positif Covid-19 berjumlah 11.359, sembuh 9.468, dan meninggal 393 orang.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
5 Jajanan Korea Favorit untuk Buka Puasa, Manis dan Menggoda Selera
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?