SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap kasus dugaan penjualan bayi. Seorang wanita berinisial SIA (42), warga Kecamatan Medan Tembung ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melalui Kasubdit IV AKBP Simon Sinulingga mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya dugaan penjualan bayi seharga puluhan juta.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap SIA bersama seorang bayi laki-laki berusia 14 hari.
"Yang bersangkutan ditangkap di Komplek Asia Mega Mas sore tadi," katanya, kepada wartawan, Senin (15/2/2021) malam.
Ia dan barang bukti diboyong ke Mapolda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Untuk bayinya mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ujarnya.
Polisi mempersangkakan Pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Mobil Taktis PT Pindad Jadi 'Kendaraan Dinas' Bupati Jember Terpilih
Berita Terkait
-
Bayi Kembar Diculik Monyet, Satu Dilempar dari Atap hingga Tewas
-
Pasangan ABG Kubur Janin Bayi, Terkuak Gegara Simpan Foto Mayatnya di HP
-
Sadis, Pria Bunuh Bayi Kekasih karena Wajahnya Mirip Mantan Pacar
-
Terdengar Tangisan di Luar Rumah, Warga Digegerkan Bayi Mungil Dalam Kardus
-
Masih Ada Darah, Bayi Dibungkus Kain Ditemukan di Masjid Al-Amin
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja