SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang preman diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang sate di Jalan Medan-Binjai Km 12, Kecamatan Sunggal.
Dalam akainya preman itu juga mengancam karena tidak diberikan sejumlah uang yang dimintanya. Aksi pria berinisial HM (43) ini beredar di media sosial dan viral.
Ia ditangkap saat berada di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
"Iya, yang bersangkutan sudah diamankan," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Senin (15/2/2021) malam.
Selanjutnya, HM dibawa ke Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yasir mengatakan, hingga saat ini belum ada menerima laporan korban. Sehingga tindakan yang dilakukan memberikan pembinaan terhadap pelaku.
"Kita melakukan pembinaan agar yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Yasir mengimbau, jika ada masyarakat yang menjadi korban intimidasi preman agar melaporkan ke Polsek Sunggal, agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di kantor polisi, HM mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Hore, Seperti London yang Terapkan ULEZ, Jakarta Punya LEZ
"Saya menyesal dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya siap bersedia minta maaf kepada setiap pedagang sate," ujarnya.
Diketahui, sebuah video memperlihatkan aksi seorang preman memalak pedagang sate menjadi viral di media sosial, Sabtu (13/2/2021).
Dalam video terlihat preman mengintimidasi pedagang sate dan meminta sejumlah uang. Ia bahkan mengancam pedagang sate untuk tidak usah jualan jika tidak mau memberikan uang preman.
"Jadi sekarang cemana ini dek (uang preman), kau dibilang gak usah kemari, kau kemari," kata pria dalam video.
Mendengar hal itu, penjual sate mengaku tidak tahu menahu. Dirinya menyebut hanya disuruh bosnya untuk bekerja menjajakan sate.
"Kalau soal itu aku gak tahu bang, aku disuruh (kerja), aku cari makan bang," kata penjual sate.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Ancam Sebar Video Syur Korban, Pria Ini Diciduk Polisi
-
Terbujuk Beli Barang Antik, WNA Italia Jadi Korban Pemerasan dan Penipuan
-
Peras Pemilik SPBU, Tiga Wartawan Gadungan Nginap di Sel Tahanan
-
Iwan Tipu Habis-habisan Sri, Korban Disuruh Bugil Depan HP Lalu Diperas
-
Dosen Minta Dibawakan Bunga Sebagai Syarat Bimbingan, Publik: Pemerasan!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan