SuaraSumut.id - Seorang kakek berinisial HN (71), di Aceh Jaya berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga mencabuli cucu tirinya berusia lima tahun.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir mengatakan, dugaan pencabulan terjadi di rumah pelaku pada Jumat (5/2/2021) pukul 15.00 WIB.
Perbuatan pelaku diketahui setelah orang tua korban melihat perubahan anaknya.
"Korban menolak jika diajak ke rumah tersangka. Korban ketakutan
dan orang tuanya bertanya hingga korban menceritakan kejadian dialaminya," katanya, dilansir dari Antara, Rabu, (17/2/2021).
Peristiwa tersebut dilaporkan orang tua korban ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap HN.
"Pelaku ditangka berdasarkan laporan orang tua korban. Pelaku merupakan kakek tiri korban," ujarnya.
Pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Aceh Jaya guna proses hukum selanjutnya.
"Pelaku dipersangkakakan dengan Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Ada Relaksasi Pajak, Penjualan Mobil Diprediksi Tumbuh di 2021
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
-
17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
-
Kacau! Ustadz Cabul Cianjur Pamer Video Porno ke Murid saat Mengaji
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
-
Bejat! Kelakuan Cabul Ayah Tiri di Jambi Terungkap Gegara Foto Bugil di HP
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR