SuaraSumut.id - Seorang kakek berinisial HN (71), di Aceh Jaya berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena diduga mencabuli cucu tirinya berusia lima tahun.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir mengatakan, dugaan pencabulan terjadi di rumah pelaku pada Jumat (5/2/2021) pukul 15.00 WIB.
Perbuatan pelaku diketahui setelah orang tua korban melihat perubahan anaknya.
"Korban menolak jika diajak ke rumah tersangka. Korban ketakutan
dan orang tuanya bertanya hingga korban menceritakan kejadian dialaminya," katanya, dilansir dari Antara, Rabu, (17/2/2021).
Peristiwa tersebut dilaporkan orang tua korban ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap HN.
"Pelaku ditangka berdasarkan laporan orang tua korban. Pelaku merupakan kakek tiri korban," ujarnya.
Pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres Aceh Jaya guna proses hukum selanjutnya.
"Pelaku dipersangkakakan dengan Pasal 76 E UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara," tukasnya.
Baca Juga: Ada Relaksasi Pajak, Penjualan Mobil Diprediksi Tumbuh di 2021
Berita Terkait
-
Bejat! Seorang Kakek Cabuli Cucu Tiri Selama Bertahun-tahun
-
17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
-
Kacau! Ustadz Cabul Cianjur Pamer Video Porno ke Murid saat Mengaji
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
-
Bejat! Kelakuan Cabul Ayah Tiri di Jambi Terungkap Gegara Foto Bugil di HP
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli