SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian buron kasus dugaan korupsi penggunaan dana desa Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, Aceh.
Buron bernama Edi Suryono (43) yang dicari-cari selama hampir setahun ini, ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
"Yang bersangkutan diamankan di rumah kontrakannya di Plamboyan Regency, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan," kata Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, Kamis (18/2/2021).
Tersangka ditetapkan sebagai DPO sejak 1 April 2020. Ia terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan Dana Desa Kampung Rantau Bintang tahun anggaran 2017.
"Dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.
Tersangka selama pelariannya disebut selalu berpindah-pindah hingga akhirnya ditangkap.
"Lima hari sebelumnya, tersangka ini melakukan perjalanan ke luar provinsi, yaitu ke Riau dan Sumatera Barat. Yang bersangkutan kemudian terdeteksi sudah kembali ke Medan dan langsung ditangkap," ungkapnya.
Tersangka kemudian dibawa ke Kejati Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan dan administrasi.
"Setelah proses administrasi tersangka akan diserahkan ke tim dari Kejari Aceh Tamiang untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Mengendap-endap Masuk Rumah, Maling Gasak 4 HP Sekaligus
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
5 Cara Ampuh Merawat Perabotan Kayu agar Bebas Debu, Tetap Mengilap dan Awet
-
Dari AI yang Menjawab ke AI yang Bertindak
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham
-
SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober