SuaraSumut.id - Berakhir sudah pelarian buron kasus dugaan korupsi penggunaan dana desa Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, Aceh.
Buron bernama Edi Suryono (43) yang dicari-cari selama hampir setahun ini, ditangkap tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
"Yang bersangkutan diamankan di rumah kontrakannya di Plamboyan Regency, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan," kata Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, Kamis (18/2/2021).
Tersangka ditetapkan sebagai DPO sejak 1 April 2020. Ia terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan Dana Desa Kampung Rantau Bintang tahun anggaran 2017.
"Dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," ujarnya.
Tersangka selama pelariannya disebut selalu berpindah-pindah hingga akhirnya ditangkap.
"Lima hari sebelumnya, tersangka ini melakukan perjalanan ke luar provinsi, yaitu ke Riau dan Sumatera Barat. Yang bersangkutan kemudian terdeteksi sudah kembali ke Medan dan langsung ditangkap," ungkapnya.
Tersangka kemudian dibawa ke Kejati Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan dan administrasi.
"Setelah proses administrasi tersangka akan diserahkan ke tim dari Kejari Aceh Tamiang untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Baca Juga: Mengendap-endap Masuk Rumah, Maling Gasak 4 HP Sekaligus
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini