SuaraSumut.id - Polisi menetapkan A (42) menjadi tersangka dalam kasus dugaan penjualan bayi di Medan. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan. Polisi juga telah melakukan penahanan.
"Ya, kita telah gelar, dia (A) tersangka, telah memenuhi unsur. Ditahan di Polda Sumut," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon P Sinulingga, dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021) dinihari.
Dari pemeriksaan sementara, kata Simon, ditemukan bukti baru bahwa tersangka sudah beberapa kali melakukan penjualan bayi.
Salah satunya handphone tersangka ada pengiriman bukti transfer ke wanita inisial RS yang berprofesi sebagai bidan.
"Transfer itu terjadi pada Oktober 2020 lalu. Dan kita masih dalami," ucap Simon.
Pengungkapan berawal dari informasi adanya dugaan penjualan anak oleh tersangka A, Jumat (12/2/2021).
Polisi melakukan penyamaran untuk menyelidiki kasus ini. Petugas kemudian menangkap A bersama bayi laki-laki berusia 14 hari.
Dari hasil pemeriksaan, A mengaku membeli bayi itu Rp 5 juta lalu dijual Rp 28 juta. Bayi yang diamankan kini dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Setelah Sebar Sketsa, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Terapis di Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan
-
Gempa Dangkal Guncang Bener Meriah Aceh