SuaraSumut.id - Polisi menetapkan A (42) menjadi tersangka dalam kasus dugaan penjualan bayi di Medan. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan. Polisi juga telah melakukan penahanan.
"Ya, kita telah gelar, dia (A) tersangka, telah memenuhi unsur. Ditahan di Polda Sumut," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon P Sinulingga, dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021) dinihari.
Dari pemeriksaan sementara, kata Simon, ditemukan bukti baru bahwa tersangka sudah beberapa kali melakukan penjualan bayi.
Salah satunya handphone tersangka ada pengiriman bukti transfer ke wanita inisial RS yang berprofesi sebagai bidan.
"Transfer itu terjadi pada Oktober 2020 lalu. Dan kita masih dalami," ucap Simon.
Pengungkapan berawal dari informasi adanya dugaan penjualan anak oleh tersangka A, Jumat (12/2/2021).
Polisi melakukan penyamaran untuk menyelidiki kasus ini. Petugas kemudian menangkap A bersama bayi laki-laki berusia 14 hari.
Dari hasil pemeriksaan, A mengaku membeli bayi itu Rp 5 juta lalu dijual Rp 28 juta. Bayi yang diamankan kini dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga: Setelah Sebar Sketsa, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Terapis di Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan