SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S (38) dibekuk polisi karena diduga mencabuli lima anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Pelaku mencabuli anaknya yang berusia berkisar 14 tahun, 13 tahun, 10 tahun, 7 tahun, dan 4 tahun.
"Pelaku ditangkap Kamis 18 Februari 2021," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting, kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Korban menceritakan kejadian ini pada sang ibu dan melaporkannya ke Polrestabes Medan, pada 11 Februari 2021. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Pelaku melakukan aksinya dengan meraba-raba korban setelah ia melihat semuanya tertidur. Saat pencabulan terjadi, istri pelaku sedang tidak di rumah.
"Ibu korban pergi ke rumah keluarganya sejak Juli 2020, karena sering bertengkar dengan pelaku. Sejak itu anaknya tinggal dengan pelaku," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Karena dilakukan oleh ayah kandung maka ditambah sepertiganya. Untuk penerapan undang-undang kebiri, kita akan masukkan juga," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Kronologis Banjir Jakarta di Mampang, Air Datang Pukul 03.00 WIB
Berita Terkait
-
Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
-
Dijemput dari Sekolah, PNS Cabuli Anaknya yang Masih TK
-
Bejat! Guru SD Cabuli Siswa Bertahun-tahun, Terungkap Saat Murid Sudah SMP
-
Ngaku Cinta dan Akan Tanggungjawab, Oknum Guru di Sumut Cabuli Muridnya
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana