SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S (38) dibekuk polisi karena diduga mencabuli lima anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Pelaku mencabuli anaknya yang berusia berkisar 14 tahun, 13 tahun, 10 tahun, 7 tahun, dan 4 tahun.
"Pelaku ditangkap Kamis 18 Februari 2021," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting, kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Korban menceritakan kejadian ini pada sang ibu dan melaporkannya ke Polrestabes Medan, pada 11 Februari 2021. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Pelaku melakukan aksinya dengan meraba-raba korban setelah ia melihat semuanya tertidur. Saat pencabulan terjadi, istri pelaku sedang tidak di rumah.
"Ibu korban pergi ke rumah keluarganya sejak Juli 2020, karena sering bertengkar dengan pelaku. Sejak itu anaknya tinggal dengan pelaku," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Karena dilakukan oleh ayah kandung maka ditambah sepertiganya. Untuk penerapan undang-undang kebiri, kita akan masukkan juga," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Kronologis Banjir Jakarta di Mampang, Air Datang Pukul 03.00 WIB
Berita Terkait
-
Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
-
Dijemput dari Sekolah, PNS Cabuli Anaknya yang Masih TK
-
Bejat! Guru SD Cabuli Siswa Bertahun-tahun, Terungkap Saat Murid Sudah SMP
-
Ngaku Cinta dan Akan Tanggungjawab, Oknum Guru di Sumut Cabuli Muridnya
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram
-
600 Hunian di Aceh Tamiang Rampung, Diserahkan ke Pemerintah Daerah 8 Januari 2026
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan