SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S (38) dibekuk polisi karena diduga mencabuli lima anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Pelaku mencabuli anaknya yang berusia berkisar 14 tahun, 13 tahun, 10 tahun, 7 tahun, dan 4 tahun.
"Pelaku ditangkap Kamis 18 Februari 2021," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting, kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Korban menceritakan kejadian ini pada sang ibu dan melaporkannya ke Polrestabes Medan, pada 11 Februari 2021. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Pelaku melakukan aksinya dengan meraba-raba korban setelah ia melihat semuanya tertidur. Saat pencabulan terjadi, istri pelaku sedang tidak di rumah.
"Ibu korban pergi ke rumah keluarganya sejak Juli 2020, karena sering bertengkar dengan pelaku. Sejak itu anaknya tinggal dengan pelaku," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Karena dilakukan oleh ayah kandung maka ditambah sepertiganya. Untuk penerapan undang-undang kebiri, kita akan masukkan juga," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Kronologis Banjir Jakarta di Mampang, Air Datang Pukul 03.00 WIB
Berita Terkait
-
Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
-
Dijemput dari Sekolah, PNS Cabuli Anaknya yang Masih TK
-
Bejat! Guru SD Cabuli Siswa Bertahun-tahun, Terungkap Saat Murid Sudah SMP
-
Ngaku Cinta dan Akan Tanggungjawab, Oknum Guru di Sumut Cabuli Muridnya
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih