SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial S (38) dibekuk polisi karena diduga mencabuli lima anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Pelaku mencabuli anaknya yang berusia berkisar 14 tahun, 13 tahun, 10 tahun, 7 tahun, dan 4 tahun.
"Pelaku ditangkap Kamis 18 Februari 2021," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting, kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Korban menceritakan kejadian ini pada sang ibu dan melaporkannya ke Polrestabes Medan, pada 11 Februari 2021. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Pelaku melakukan aksinya dengan meraba-raba korban setelah ia melihat semuanya tertidur. Saat pencabulan terjadi, istri pelaku sedang tidak di rumah.
"Ibu korban pergi ke rumah keluarganya sejak Juli 2020, karena sering bertengkar dengan pelaku. Sejak itu anaknya tinggal dengan pelaku," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU 35 tahun 2014 dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Karena dilakukan oleh ayah kandung maka ditambah sepertiganya. Untuk penerapan undang-undang kebiri, kita akan masukkan juga," tandasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga: Kronologis Banjir Jakarta di Mampang, Air Datang Pukul 03.00 WIB
Berita Terkait
-
Gelap Mata, Residivis Narkoba Nodai 5 Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur
-
Dijemput dari Sekolah, PNS Cabuli Anaknya yang Masih TK
-
Bejat! Guru SD Cabuli Siswa Bertahun-tahun, Terungkap Saat Murid Sudah SMP
-
Ngaku Cinta dan Akan Tanggungjawab, Oknum Guru di Sumut Cabuli Muridnya
-
Oknum Guru SD di Agam Cabuli Murid Laki-laki, Berulangkali Sejak 2013
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan