SuaraSumut.id - Seorang oknum guru berinisial AS (18) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani mengatakan, perbuatan pelaku terjadi pada Januari di rumah korban. Saat itu, pelaku menghubungi korban dan mengatakan akan datang ke rumahnya.
Sesampainya di rumah korban, pelaku mengaku ingin mengatakan sesuatu. Ia lalu masuk ke dalam kamar karena tidak ingin dilihat orang lain.
"Pelaku lalu menangis dan mengatakan agar korban jangan meninggalkannya, dan dia tidak rela korban dengan orang lain," katanya, kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Ayah korban yang merasa keberatan melapor ke Polres Asahan. Orangtua korban membawa pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.
Berdasarkan keterangan pelaku, motif pencabulan karena sayang dan cinta kepada korban, sehingga pelaku merasa nafsu untuk melakukan persetubuhan terhadap korban. Pelaku juga selalu mengatakan agar korban tidak usah takut karena dirinya akan bertanggung jawab.
"Katanya 8 tahun lagi selesai pendidikan, siap kuliah, pelaku akan menikahi korban. Menurut pelaku, korban adalah masa depannya," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan dPasal 81 ayat (3) Jo Pasal 81 ayat (2) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah," tukasnya.
Baca Juga: Asik Sekamar, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat
Berita Terkait
-
Keji! Pria di Sumut Cabuli Anak Tiri, Korban Diiming-imingi Motor
-
Bejat! Setubuhi Putri Kandung Sampai Hamil, AH Paksa Anak Layani Orang Gila
-
17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
-
Dicabuli saat Ngaji, Guru Madrasah Paksa Dulu Muridnya Nonton Video Porno
-
Kacau! Ustadz Cabul Cianjur Pamer Video Porno ke Murid saat Mengaji
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan