SuaraSumut.id - Seorang oknum guru berinisial AS (18) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 15 tahun.
Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani mengatakan, perbuatan pelaku terjadi pada Januari di rumah korban. Saat itu, pelaku menghubungi korban dan mengatakan akan datang ke rumahnya.
Sesampainya di rumah korban, pelaku mengaku ingin mengatakan sesuatu. Ia lalu masuk ke dalam kamar karena tidak ingin dilihat orang lain.
"Pelaku lalu menangis dan mengatakan agar korban jangan meninggalkannya, dan dia tidak rela korban dengan orang lain," katanya, kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Ayah korban yang merasa keberatan melapor ke Polres Asahan. Orangtua korban membawa pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.
Berdasarkan keterangan pelaku, motif pencabulan karena sayang dan cinta kepada korban, sehingga pelaku merasa nafsu untuk melakukan persetubuhan terhadap korban. Pelaku juga selalu mengatakan agar korban tidak usah takut karena dirinya akan bertanggung jawab.
"Katanya 8 tahun lagi selesai pendidikan, siap kuliah, pelaku akan menikahi korban. Menurut pelaku, korban adalah masa depannya," katanya.
Pelaku dipersangkakan dengan dPasal 81 ayat (3) Jo Pasal 81 ayat (2) dari UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar rupiah," tukasnya.
Baca Juga: Asik Sekamar, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat
Berita Terkait
-
Keji! Pria di Sumut Cabuli Anak Tiri, Korban Diiming-imingi Motor
-
Bejat! Setubuhi Putri Kandung Sampai Hamil, AH Paksa Anak Layani Orang Gila
-
17 Kasus Pencabulan Ditangani Polres Bukittinggi, Korban Mayoritas Bocah
-
Dicabuli saat Ngaji, Guru Madrasah Paksa Dulu Muridnya Nonton Video Porno
-
Kacau! Ustadz Cabul Cianjur Pamer Video Porno ke Murid saat Mengaji
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR