SuaraSumut.id - Anak Kepala Desa (Kades) di Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga telah menghamili seorang gadis belia dibekuk polisi.
ZR (16) sebelumnya dikabarkan sudah kabur ke Aceh. Namun ternyata ia diketahui masih di daerah Sipirok, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Ia ditangkap di kawasan Kecamatan Sipirok, Jumat (19/2/2021) pukul 21.00 WIB.
"Yang bersangkutan ditangkap saat hendak pergi ke Medan. Petugas mencegatnya di tengah perjalanan," kata Kasatreskrim Polres Tapsel AKP Paulus Robert Gorby, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Sabtu (20/2/2021).
Petugas kemudian membawa ZR ke Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut. Ia dipersangkakan dengan Pasal 81 subs pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan, ZR diduga menghamili seorang gadis belia. Aksi persetubuhan itu diduga terjadi pada April 2020 silam.
Pendiri Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Burangir Timbul Simanungkalit mengatakan, korban SPR (16), warga Kabupaten Tapanuli Selatan sedang hamil 7 bulan.
Kejadian bermula saat korban dan tersangka mendatangi sebuah kafe. Di mana di lokasi itu terdapat gubuk-gubuk yang sepertinya sudah difasilitasi untuk kaum muda memadu asmara.
Di lokasi itulah sepasang sejoli yang masih di bawah umur melakukan hal layaknya suami istri. Hingga pada akhirnya, korban hamil dan kini perutnya sudah mulai diisi oleh janin.
Menurut pengakuan keluarga korban, korban sudah berpacaran selama 4 tahun, tepatnya sejak keduanya masih berusia 12 tahun.
Baca Juga: Anak Jennifer Jill Ternyata Pembalap Muda Nasional, Ini Profilnya
Berita Terkait
-
Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Juga Dipaksa Setubuhi Orang Gila
-
Tamparan Bagi Jombang, Sudah 2 Kali Pencabulan Kiai Kepada Santri Terjadi
-
Gadis Hamil 7 Bulan, Diduga Gara-gara Diajak Anak Kades ke Kafe
-
Bejat! Kelakuan Cabul Ayah Tiri di Jambi Terungkap Gegara Foto Bugil di HP
-
Pelaku Pencabulan Balita di Batam Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan Sadis
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika