SuaraSumut.id - Empat orang nelayan asal Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dipenjara Pemerintah Malaysia. Mereka diduga terjerat kasus pencurian ikan.
Para nelayan itu Nurhuda (31) sebagai tekong (pengemudi). Tiga lainnya adalah Anak Buah Kapal (ABK), masing-masing bernama Mujiono (40), Yudistira (29) dan Idris (38).
Empat nelayan ini ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Mereka telah divonis penjara. Masing-masing 30 bulan penjara untuk tekong dan 18 bulan untuk ABK.
Atas kasus tersebut, keluarga para nelayan yang ditangkap meminta perlindungan hukum. Mereka berharap agar DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut dapat memfasilitasi menyelesaikan jeratan hukum yang dialami para nelayan.
Baca Juga: Hutan Gambut di Lereng Bukit Pusuk Buhit Danau Toba Terbakar
"Bebaskanlah suami saya, Pak. Saya sedang hamil 5 bulan dan punya anak umur 4 tahun. Jika benar dihukum 30 bulan, anak saya lahir gak ada bapaknya. Bagaimana saya mau menafkahi anak saya, tolong bantu kami supaya suami saya bisa dipulangkan,” kata Lestari dengan mata berkaca-kaca kepada Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian, di Belawan, Sabtu (20/2/2021).
Istri dari Nurhuda ini tak menyangka suaminya bakal ditangkap di Malaysia. Selama ini, kehidupan rumah tangganya hanya mengharapkan penghasilan dari suaminya yang bekerja sebagai nelayan.
“Kami kemari (bertemu HNSI), memohon agar suami kami bisa pulang. Kalau tidak bebas, kami mau makan apa. Saya tidak bisa lagi diupah untuk cuci pakaian orang lain, karena saya sedang hamil,” katanya, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Hal itu juga diungkapkan Yuliana, istri Mujiono. Wanita berusia 38 tahun ini juga berharap agar suaminya bisa dipulangkan dan bebas dari jeratan hukum yang telah divonis di Malaysia.
“Saya punya anak tiga, mana mereka harus sekolah. Dari mana biayanya, selama ini suami saya yang menafkahi kami. Mohon agar suami kami bisa dipulangkan dari Malaysia," katanya.
Baca Juga: Komentar Pembaca Dianggap Menghina, Malaysiakini Didenda 1,74 M
Sementara itu, Ketua DPD HNSI Sumut, Zulfahri Siagian mengatakan, pihaknya akan membawa aspirasi para istri nelayan dan akan menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan menebuskan surat itu ke Menko Maritim, Bakamla, Menkopolhukam, Menteri Luar Negeri, Menteri Perhubungan dan Gubernur serta Bupati Deli Serdang.
“Harapan kita, dengan surat yang akan kita sampaikan ini ada pertimbangan dan upaya bantuan hukum dari pemerintah. Surat yang kita sampaikan nantinya akan dilampirkan surat tidak mampu, agar pemerintah benar-benar serius memperjuangkan nasib nelayan kita yang ditahan di Malysia,” katanya.
“HNSI akan perjuangkan agar mereka bisa dibebaskan. Belum pernah sejarahnya ABK ikut dihukum, ini ada yang aneh. Makanya, kepada KKP dan Menteri Luar negeri harus melihat ini, agar nasib nelayan yang ditahan mendapat bantuan hukum,” sambungnya lagi.
Berita Terkait
-
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
-
Kecelakaan Maut di Malaysia, 7 WNI Asal Lombok Tewas
-
Hasto Sebut Partai Coklat Masif Bergerak di Pilgub Sumut: Kami Sangat Khawatir dengan Pak Edy Rahmayadi
-
Pesona Retro Motor Listrik: SM Sport E Classic, Super Cub Versi Zero Emission
-
Rocky Gerung Sebut Pilkada Sumut Jadi Harapan Terakhir Jokowi Pertahankan Dinasti
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024