SuaraSumut.id - Polisi kembali menetapkan tersangka dalam kasus penjualan bayi di Medan. Mereka adalah bidan RS (43) dan SP (42), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Ya, RS dan SP berprofesi sebagai bidan. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga, dilansir digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (19/2/2021).
Kekinian sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton. Barang bukti dua bayi sudah dititipkan di RS Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan perawatan.
RS disebut pernah menjual bayi kepada tersangka A pada Oktober 2020 lalu.
"Ada bukti transfer sebesar 13 juta dan tersangka juga sudah mengakui," cetusnya.
Ia menjelaskan, SP berperan menjual bayi pada tersangka RS dan kemudian RS jual pada tersangka A.
"Ini sindikat penjualan bayi (human traffiking). Kita masih terus dalami untuk membongkar kasus ini," sebutnya.
Polisi masih terus mencari keberadaan orang tua korban (bayi) tersebut.
"Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orangtua bayi ditemukan," ungkapnya.
Baca Juga: Waduh! Pakai Nama Bupati Jepara, Penipu Akali Pengurus Vihara dan Pesantren
Ketiganya dipersangkakan dengan Pasal 76 F junto 83 undang undang no 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pengungkapan berawal dari informasi adanya dugaan penjualan anak oleh tersangka A, Jumat (12/2/2021).
Polisi melakukan penyamaran untuk menyelidiki kasus ini. Petugas kemudian menangkap A bersama bayi laki-laki berusia 14 hari. Dari hasil pemeriksaan, A mengaku membeli bayi itu Rp 5 juta lalu dijual Rp 28 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan