SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang bidan yang diduga terlibat dalam kasus penjualan bayi di Medan.
Kedua bidan itu diamankan berdasarkan keterangan tersangka kasus penjualan bayi di Medan berinisial A.
"Dari pemeriksaan sementara ditemukan bukti baru bahwa tersangka sudah beberapa kali melakukan penjualan bayi. Salah satunya dari handphone tersangka ada pengiriman bukti transfer ke RS yang berprofesi sebagai bidan," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Simon P Sinulingga, Jumat (18/2/2021) dinihari.
Ia mengaku membeli bayi tersebut dari seorang bidan di Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Petugas mengamankan bidan berinisial RS. Petugas juga mengamankan bayi berusia 3 minggu, sudah dititipkan di RS Bhayangkara Medan," ujarnya
Selain RS, petugas juga mengamankan bidan SP. Kekinian keduanya masih dimintai keterangan.
"Kita masih dalami keterlibatan keduanya sejauh mana," cetusnya.
Pengungkapan berawal dari informasi adanya dugaan penjualan anak oleh tersangka A, Jumat (12/2/2021).
Polisi melakukan penyamaran untuk menyelidiki kasus ini. Petugas kemudian menangkap A bersama bayi laki-laki berusia 14 hari. Dari hasil pemeriksaan, A mengaku membeli bayi itu Rp 5 juta lalu dijual Rp 28 juta.
Baca Juga: Setelah Sebar Sketsa, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Terapis di Mojokerto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera